Lompat ke isi utama
Kampanye Minim, Bawaslu Humbahas Tetap Ketat dalam Pengawasan
Foto Bersama
humas
Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Dalam rangka evaluasi pelaksanaan pengawasan Pemilu dan Pemilihan, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Suhadi Sukendar Situmorang, melakukan kunjungan monitoring dan supervisi ke Kantor Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan pada Kamis, 17 Juli 2025.
Foto Bersama
humas
Doloksanggul, Bawaslu Humbahas – Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Lolly Suhenti, melakukan kunjungan ke Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan pada Rabu, (09/07/2025).
Rapat Internal
humas
Doloksanggul – Bawaslu Humbahas. Usai pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar rapat internal pada Selasa, 8 Juli 2025, bertempat di Sekretariat Bawaslu Humbahas.
Ketua dan Anggota
humas
‎Pollung, Humbahas – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) berpartisipasi dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Kedua.
Koordinasi KPU
humas
Doloksanggul, 24 Juni 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan menerima kunjungan koordinasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Humbahas di Aula Sekretariat Bawaslu Humbahas, Selasa (24/6/2025).

Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Hingga hari ke-36 pelaksanaan Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Humbahas belum menerima pemberitahuan pelaksanaan Kampanye dari peserta Pemilu Tahun 2024 maupun dari Caleg yang akan ikut kontestasi. Namun demikian Bawaslu Humbahas tetap ketat dalam melaksanakan pengawasan kampanye.

“Meskipun minim atau tidak adanya pelaksanaan kampanye di Kabupaten Humbang Hasundutan, Bawaslu Humbahas tetap ketat dalam melaksanakan pengawasan,” ujar Eduard B. Sianturi, Anggota Bawaslu Humbahas Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas saat dijumpai diruangannya.

“Ketatnya pengawasan lebih mengarah kepada pengawasan media sosial yang sebenarnya dimulai tanggal 21 Januari nanti dan juga penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) dan juga bentuk kemungkinan pelanggaran lainnya,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu juga menyampaikan hal serupa. “Minim, sangat minim pelaksanaan kampanye. Hingga saat ini pemberitahuan belum ada di Bawaslu Humbahas. Pun demikian Bawaslu tetap bekerja keras. Pencegahan dan imbauan tetap kita lakukan guna mencegah pelanggaran-pelanggaran,” ujarnya.

“Imbauan baik kepada Partai Politik tetap kita lakukan. Demikian juga kepada jajaran Panwaslu Kecamatan untuk tetap melaksanakan perhatian lebih untuk menghindari adanya kampanye terselubung dalam kegiatan-kegiatan umum,” tambahnya.

Demikian juga dengan Efrida Purba saat dijumpai ditempat berbeda. “Bawaslu tetap melakukan monitoring guna mencegah kemungkinan kampanye tanpa pemberitahuan. Namun, hingga saat ini Bawaslu belum ada menerima laporan dugaan pelanggaran maupun permohonan penyelesaian sengketa antarpeserta pemilu dalam pelaksanaan kampanyebelum terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye,” ujarnya.

Bawaslu Humbahas hingga saat ini memang belum menerima pemberitahuan dalam pelaksanaan kampanye. Pun demikian Bawaslu Humbahas berkomitmen akan tetap kawal pelaksanaan Kampanye hingga nanti berakhir meskipun minim tapi sudah menjadi tugas Bawaslu untuk menghindari kampanye yang tidak terjadwal dan lain sebagainya. (Dody M)