Lompat ke isi utama
Kampanye Minim, Bawaslu Humbahas Tetap Ketat dalam Pengawasan
Ketua dan Anggota
humas
Doloksanggul - Bawaslu Humbahas. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 berlangsung sukses di Coffee Hotel Ayola, Doloksanggul. Acara ini dihadiri Ketua Bawaslu Humbang Hasundutan, Henri W.
Ketua dan Anggota
humas
Pollung –Bawaslu Humbahas. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar rapat koordinasi untuk membahas persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 Desa Janji, Kecamatan Doloksanggul.
Foto Bersama
humas
DOLOKSANGGUL-BAWASLU HUMBAHAS. Menjelang puncak perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) siap Siaga pengawasan masa tenang pemungutan dan penghitungan suara (Putungsura).
Foto Bersama
humas
Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan Hadiri Rakor Kesiapan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Perolehan Suara  pada Pemilihan Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan yang dilaksanakan oleh KPU Kab. Humbang Hasundutan, Senin (25/11)
Foto Bersama
humas
Doloksanggul– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) terkait persiapan pengawasan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara Pilkada 2024 pada hari Minggu, 17 November 2024.

Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Hingga hari ke-36 pelaksanaan Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Humbahas belum menerima pemberitahuan pelaksanaan Kampanye dari peserta Pemilu Tahun 2024 maupun dari Caleg yang akan ikut kontestasi. Namun demikian Bawaslu Humbahas tetap ketat dalam melaksanakan pengawasan kampanye.

“Meskipun minim atau tidak adanya pelaksanaan kampanye di Kabupaten Humbang Hasundutan, Bawaslu Humbahas tetap ketat dalam melaksanakan pengawasan,” ujar Eduard B. Sianturi, Anggota Bawaslu Humbahas Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas saat dijumpai diruangannya.

“Ketatnya pengawasan lebih mengarah kepada pengawasan media sosial yang sebenarnya dimulai tanggal 21 Januari nanti dan juga penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) dan juga bentuk kemungkinan pelanggaran lainnya,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu juga menyampaikan hal serupa. “Minim, sangat minim pelaksanaan kampanye. Hingga saat ini pemberitahuan belum ada di Bawaslu Humbahas. Pun demikian Bawaslu tetap bekerja keras. Pencegahan dan imbauan tetap kita lakukan guna mencegah pelanggaran-pelanggaran,” ujarnya.

“Imbauan baik kepada Partai Politik tetap kita lakukan. Demikian juga kepada jajaran Panwaslu Kecamatan untuk tetap melaksanakan perhatian lebih untuk menghindari adanya kampanye terselubung dalam kegiatan-kegiatan umum,” tambahnya.

Demikian juga dengan Efrida Purba saat dijumpai ditempat berbeda. “Bawaslu tetap melakukan monitoring guna mencegah kemungkinan kampanye tanpa pemberitahuan. Namun, hingga saat ini Bawaslu belum ada menerima laporan dugaan pelanggaran maupun permohonan penyelesaian sengketa antarpeserta pemilu dalam pelaksanaan kampanyebelum terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye,” ujarnya.

Bawaslu Humbahas hingga saat ini memang belum menerima pemberitahuan dalam pelaksanaan kampanye. Pun demikian Bawaslu Humbahas berkomitmen akan tetap kawal pelaksanaan Kampanye hingga nanti berakhir meskipun minim tapi sudah menjadi tugas Bawaslu untuk menghindari kampanye yang tidak terjadwal dan lain sebagainya. (Dody M)