Lompat ke isi utama
Kampanye Minim, Bawaslu Humbahas Tetap Ketat dalam Pengawasan
Rapat Internal
humas
Doloksanggul, 23 Juni 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar rapat internal pada Senin, 23 Juni 2025, bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Humbahas. Rapat dipimpin oleh Ketua Bawaslu, Henri W.
Ketua dan Anggota
humas
Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Selasa, 3 Juni 2025, Bawaslu Kabupaten Humbahas mengadakan rapat internal untuk menindaklanjuti Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di ruang rapat Bawaslu Humbahas. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W.
Foto Bersama
humas
Humbang Hasundutan, 28 Mei 2025 - Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Humbang Hasundutan menjadi tuan rumah penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Verifikasi/Validasi Data Kependudukan, Pemadanan Data Kependudukan, dan Pemanfaatan Data Agregat Kependuduka
Ketua dan Anggota
humas
BawasluBawaslu Humbahas. Kabupaten Humbang Hasundutan memperingati ulang tahun ke-17 pada Selasa, 15 April 2025. Perayaan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kinerja dan konsistensi dalam mengawal demokrasi.
Ketua Bawaslu Humbahas
humas
Humbang Hasundutan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar Forum Group Discussion (FGD) Evaluasi Pemilihan Tahun 2024 sebagai upaya untuk mengevaluasi kinerja dalam penyelenggaraan Pemilu.

Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Hingga hari ke-36 pelaksanaan Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Humbahas belum menerima pemberitahuan pelaksanaan Kampanye dari peserta Pemilu Tahun 2024 maupun dari Caleg yang akan ikut kontestasi. Namun demikian Bawaslu Humbahas tetap ketat dalam melaksanakan pengawasan kampanye.

“Meskipun minim atau tidak adanya pelaksanaan kampanye di Kabupaten Humbang Hasundutan, Bawaslu Humbahas tetap ketat dalam melaksanakan pengawasan,” ujar Eduard B. Sianturi, Anggota Bawaslu Humbahas Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas saat dijumpai diruangannya.

“Ketatnya pengawasan lebih mengarah kepada pengawasan media sosial yang sebenarnya dimulai tanggal 21 Januari nanti dan juga penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) dan juga bentuk kemungkinan pelanggaran lainnya,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu juga menyampaikan hal serupa. “Minim, sangat minim pelaksanaan kampanye. Hingga saat ini pemberitahuan belum ada di Bawaslu Humbahas. Pun demikian Bawaslu tetap bekerja keras. Pencegahan dan imbauan tetap kita lakukan guna mencegah pelanggaran-pelanggaran,” ujarnya.

“Imbauan baik kepada Partai Politik tetap kita lakukan. Demikian juga kepada jajaran Panwaslu Kecamatan untuk tetap melaksanakan perhatian lebih untuk menghindari adanya kampanye terselubung dalam kegiatan-kegiatan umum,” tambahnya.

Demikian juga dengan Efrida Purba saat dijumpai ditempat berbeda. “Bawaslu tetap melakukan monitoring guna mencegah kemungkinan kampanye tanpa pemberitahuan. Namun, hingga saat ini Bawaslu belum ada menerima laporan dugaan pelanggaran maupun permohonan penyelesaian sengketa antarpeserta pemilu dalam pelaksanaan kampanyebelum terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye,” ujarnya.

Bawaslu Humbahas hingga saat ini memang belum menerima pemberitahuan dalam pelaksanaan kampanye. Pun demikian Bawaslu Humbahas berkomitmen akan tetap kawal pelaksanaan Kampanye hingga nanti berakhir meskipun minim tapi sudah menjadi tugas Bawaslu untuk menghindari kampanye yang tidak terjadwal dan lain sebagainya. (Dody M)