Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Humbahas Gelar Rapat Internal Bahas Pengawasan PDPB dan Penugasan CPNS

Rapat Internal

Doloksanggul, 23 Juni 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar rapat internal pada Senin, 23 Juni 2025, bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Humbahas. Rapat dipimpin oleh Ketua Bawaslu, Henri W. Pasaribu, didampingi oleh Anggota, Eduard B. Sianturi dan Efrida Purba, serta Koordinator Sekretariat, Drs. Robinson Hasugian, bersama jajaran staf sekretariat.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu menegaskan pentingnya menindaklanjuti kegiatan uji petik yang telah dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). “Kita perlu menghimpun data yang akurat dari hasil uji petik agar pengawasan yang kita lakukan benar-benar berbasis fakta dan kondisi di lapangan,” ungkapnya.

Ketua juga menambahkan bahwa Bawaslu perlu segera menyusun rencana kerja untuk satu minggu ke depan, termasuk melakukan pembagian tugas bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru bergabung.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu, Eduard B. Sianturi, mempertegas bahwa seluruh jajaran harus fokus mempersiapkan data sebagai bahan utama dalam pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB. “Setiap PIC di kecamatan harus segera menghimpun data hasil uji petik yang telah dilakukan, agar kita memiliki bahan yang kuat saat menghadiri pleno rekapitulasi nanti,” tegas Eduard.

Anggota Bawaslu lainnya, Efrida Purba, turut menambahkan pentingnya kelengkapan data yang dikumpulkan. “Data yang dihimpun harus disertai dengan dokumen pendukung, seperti surat keterangan untuk pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dokumen ini akan menjadi bukti pendukung kita dalam melakukan pengawasan saat proses rekapitulasi di KPU,” jelasnya.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi penghimpunan data dari masing-masing PIC Kecamatan yang telah melakukan uji petik. Data yang terkumpul akan menjadi dasar penguatan strategi pengawasan Bawaslu dalam tahapan pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan.