Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Humbang Hasundutan Hadiri Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026

Foto Bersama

Humbang Hasundutan, 1 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan menghadiri Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Humbang Hasundutan pada Rabu (1/7/2026) di Kantor KPU Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, Henri W. Pasaribu, S.Th, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, Eduard B. Sianturi, S.Pd, serta jajaran sekretariat. Kehadiran Bawaslu merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan untuk memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam rapat pleno terbuka tersebut, KPU Kabupaten Humbang Hasundutan menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 dengan rincian 10 kecamatan dan 154 desa/kelurahan, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 73.220, perempuan sebanyak 76.101, sehingga total pemilih di Kabupaten Humbang Hasundutan sebanyak 149.321 pemilih.

Selain itu, KPU Kabupaten Humbang Hasundutan juga menerima dan telah menindaklanjuti masukan dari Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, yakni 13 data pemilih meninggal dunia dan 4 data pemilih pindah keluar, sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Rapat Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026.

Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, Henri W. Pasaribu, S.Th, mengatakan, "Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Oleh karena itu, Bawaslu terus melakukan pengawasan agar setiap proses berjalan sesuai ketentuan, sehingga data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami juga mengapresiasi tindak lanjut KPU atas masukan Bawaslu terkait data pemilih yang meninggal dunia maupun pindah domisili sebagai wujud sinergi dalam meningkatkan kualitas daftar pemilih."

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, Eduard B. Sianturi, S.Pd, menegaskan bahwa keberhasilan pemutakhiran data pemilih tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan.

> "Bawaslu terus mendorong agar proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilakukan secara cermat, transparan, dan berbasis data yang valid. Sinergi antara KPU, pemerintah daerah, instansi terkait, serta partisipasi masyarakat sangat penting agar setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih, sementara data yang tidak lagi memenuhi syarat dapat segera diperbarui. Dengan demikian, kualitas daftar pemilih akan semakin baik sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas," ujar Eduard.

 

Melalui pengawasan terhadap Rapat Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan penyelenggaraan pemilu secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga daftar pemilih yang dihasilkan semakin akurat, mutakhir, komprehensif, dan berkualitas sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang demokratis.