Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Humbahas Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif

Foto Bersama

Humbang Hasundutan, 20 Mei 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 pada Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Romson Poskoro Purba, didampingi Ketua Bawaslu Humbang Hasundutan Henri W. Pasaribu, S.Th., bersama Anggota Bawaslu Humbahas Eduard B. Sianturi dan Saut Boangmanalu.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Humbang Hasundutan tersebut diikuti sebanyak 40 peserta dari berbagai unsur masyarakat. Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan program strategis Bawaslu untuk meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu dan pilkada.

Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Romson Poskoro Purba, menyampaikan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan bagian dari Program Strategis Nasional Bawaslu yang sebelumnya dikenal dengan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP).

> “P2P atau Pendidikan Pengawas Partisipatif bertujuan membangun kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu. Program ini terus dikembangkan untuk mencetak kader pengawas partisipatif di tengah masyarakat,” kata Romson.

Menurutnya, pengawasan pemilu yang berintegritas tidak dapat dilakukan oleh Bawaslu semata, melainkan membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

> “Peserta diharapkan mampu memahami tugas dan fungsi Bawaslu serta menjadi penggerak demokrasi yang aktif, jujur, adil, dan berintegritas. Pengawasan pemilu membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” jelasnya.

 

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Humbang Hasundutan Henri W. Pasaribu, S.Th., menegaskan bahwa pengawasan pemilu membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

> “Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 ini diharapkan dapat menjadi mitra Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan pemilu dan menjaga demokrasi yang jujur dan adil sesuai peraturan perundang-undangan. Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri dalam mengawal tahapan pemilu dan pilkada,” ujar Henri.

Ia juga berharap kegiatan tersebut mampu memperkuat semangat pengawasan partisipatif di tengah masyarakat serta melahirkan kader-kader pengawas yang berintegritas.

 “Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat menambah pemahaman, berbagi pengalaman, dan memperkuat semangat pengawasan partisipatif. Meski kegiatan dilaksanakan secara sederhana karena efisiensi anggaran, hal itu tidak mengurangi makna dan tujuan besar yang ingin dicapai bersama,” tambahnyatambahnyatambahnya

Pada akhir kegiatan, Bawaslu Humbang Hasundutan berharap seluruh peserta dapat menerapkan ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama pendidikan di lingkungan masing-masing serta terus menjaga semangat belajar, integritas, dan komitmen dalam menjaga demokrasi di Indonesia.