Lompat ke isi utama
Kampanye Minim, Bawaslu Humbahas Tetap Ketat dalam Pengawasan
Jumat Sehati
humas
Humbang Hasundutan– Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar kegiatan Jumat Sehati di halaman Sekretariat Bawaslu Humbahas, Jumat (26/9/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 32 Tahun 2025 tentang Jumat Sehati dan Jumpa Berlian yang dicanangkan Bawaslu RI.
Uji petik
humas
Humbang Hasundutan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melanjutkan kegiatan uji petik pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Doloksanggul pada Jumat, 26 September 2025.‎
Uji Petik
humas
Humbang Hasundutan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan uji petik pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Baktiraja pada Kamis, 25 September 2025.‎
Foto Bersama
humas
Doloksanggul, 11 September 2025 – Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Provinsi Sumatera Utara di Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Provsu, Kamis (11/9).
Foto Bersama
humas
Doloksanggul, 27 Agustus 2025 – Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, M. Aswin Diapari Lubis, melakukan kunjungan kerja ke kantor Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) pada Rabu (27/08/2025). Kehadiran ini disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W.

Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Hingga hari ke-36 pelaksanaan Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Humbahas belum menerima pemberitahuan pelaksanaan Kampanye dari peserta Pemilu Tahun 2024 maupun dari Caleg yang akan ikut kontestasi. Namun demikian Bawaslu Humbahas tetap ketat dalam melaksanakan pengawasan kampanye.

“Meskipun minim atau tidak adanya pelaksanaan kampanye di Kabupaten Humbang Hasundutan, Bawaslu Humbahas tetap ketat dalam melaksanakan pengawasan,” ujar Eduard B. Sianturi, Anggota Bawaslu Humbahas Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas saat dijumpai diruangannya.

“Ketatnya pengawasan lebih mengarah kepada pengawasan media sosial yang sebenarnya dimulai tanggal 21 Januari nanti dan juga penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) dan juga bentuk kemungkinan pelanggaran lainnya,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu juga menyampaikan hal serupa. “Minim, sangat minim pelaksanaan kampanye. Hingga saat ini pemberitahuan belum ada di Bawaslu Humbahas. Pun demikian Bawaslu tetap bekerja keras. Pencegahan dan imbauan tetap kita lakukan guna mencegah pelanggaran-pelanggaran,” ujarnya.

“Imbauan baik kepada Partai Politik tetap kita lakukan. Demikian juga kepada jajaran Panwaslu Kecamatan untuk tetap melaksanakan perhatian lebih untuk menghindari adanya kampanye terselubung dalam kegiatan-kegiatan umum,” tambahnya.

Demikian juga dengan Efrida Purba saat dijumpai ditempat berbeda. “Bawaslu tetap melakukan monitoring guna mencegah kemungkinan kampanye tanpa pemberitahuan. Namun, hingga saat ini Bawaslu belum ada menerima laporan dugaan pelanggaran maupun permohonan penyelesaian sengketa antarpeserta pemilu dalam pelaksanaan kampanyebelum terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye,” ujarnya.

Bawaslu Humbahas hingga saat ini memang belum menerima pemberitahuan dalam pelaksanaan kampanye. Pun demikian Bawaslu Humbahas berkomitmen akan tetap kawal pelaksanaan Kampanye hingga nanti berakhir meskipun minim tapi sudah menjadi tugas Bawaslu untuk menghindari kampanye yang tidak terjadwal dan lain sebagainya. (Dody M)