Lompat ke isi utama
Kampanye Minim, Bawaslu Humbahas Tetap Ketat dalam Pengawasan
Ketua dan Anggota
humas
Doloksanggul, 20 Agustus 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penyelenggaraan Pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Hal ini disampaikan oleh Ketua, Henri W.
Foto Bersama
humas
Humbang Hasundutan – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan turut serta dalam Pawai Taptu yang digelar di Jalan Merdeka, Dolok Sanggul, pada Sabtu malam, 16 Agustus 2025.‎
Pengibaran Bendera
humas
Doloksanggul – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan mengadakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Sabtu, 17 Agustus 2025, di halaman kantor Bawaslu Humbahas. Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W.
Foto Bersama
humas
Doloksanggul-Bawaslu Humbang Hasundutan.
Perayaan HUT Bawaslu
humas
Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Dalam suasana penuh semangat kemerdekaan, Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar perayaan Hari Ulang Tahun ke-7 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia sekaligus menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Hingga hari ke-36 pelaksanaan Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Humbahas belum menerima pemberitahuan pelaksanaan Kampanye dari peserta Pemilu Tahun 2024 maupun dari Caleg yang akan ikut kontestasi. Namun demikian Bawaslu Humbahas tetap ketat dalam melaksanakan pengawasan kampanye.

“Meskipun minim atau tidak adanya pelaksanaan kampanye di Kabupaten Humbang Hasundutan, Bawaslu Humbahas tetap ketat dalam melaksanakan pengawasan,” ujar Eduard B. Sianturi, Anggota Bawaslu Humbahas Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas saat dijumpai diruangannya.

“Ketatnya pengawasan lebih mengarah kepada pengawasan media sosial yang sebenarnya dimulai tanggal 21 Januari nanti dan juga penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) dan juga bentuk kemungkinan pelanggaran lainnya,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu juga menyampaikan hal serupa. “Minim, sangat minim pelaksanaan kampanye. Hingga saat ini pemberitahuan belum ada di Bawaslu Humbahas. Pun demikian Bawaslu tetap bekerja keras. Pencegahan dan imbauan tetap kita lakukan guna mencegah pelanggaran-pelanggaran,” ujarnya.

“Imbauan baik kepada Partai Politik tetap kita lakukan. Demikian juga kepada jajaran Panwaslu Kecamatan untuk tetap melaksanakan perhatian lebih untuk menghindari adanya kampanye terselubung dalam kegiatan-kegiatan umum,” tambahnya.

Demikian juga dengan Efrida Purba saat dijumpai ditempat berbeda. “Bawaslu tetap melakukan monitoring guna mencegah kemungkinan kampanye tanpa pemberitahuan. Namun, hingga saat ini Bawaslu belum ada menerima laporan dugaan pelanggaran maupun permohonan penyelesaian sengketa antarpeserta pemilu dalam pelaksanaan kampanyebelum terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye,” ujarnya.

Bawaslu Humbahas hingga saat ini memang belum menerima pemberitahuan dalam pelaksanaan kampanye. Pun demikian Bawaslu Humbahas berkomitmen akan tetap kawal pelaksanaan Kampanye hingga nanti berakhir meskipun minim tapi sudah menjadi tugas Bawaslu untuk menghindari kampanye yang tidak terjadwal dan lain sebagainya. (Dody M)