Lompat ke isi utama
Kampanye Minim, Bawaslu Humbahas Tetap Ketat dalam Pengawasan
humas
Doloksanggul-Bawaslu Humbahas — 17 November 2025, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan secara resmi menerima hasil riset berjudul “Analisis Pelaksanaan Kampung Pengawasan Partisipatif Desa Nagasaribu Lima pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024”.
Bupati dan Bawaslu Provsu
humas
Lintongnihuta, 10 November 2025 — Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan secara resmi meluncurkan program “Bawaslu Mengajar” yang mengusung tema Mengawal Demokrasi Bersama Pelajar.
Foto Bersama Pimpinan dan Ketua Bawaslu Provsu
humas
Medan, 05 November 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan melakukan kunjungan koordinasi ke Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dalam rangka menindaklanjuti rencana peluncuran program nasional “Bawaslu Mengajar”.
Foto Bersama Pimpinan dan Bupati Humbahas
humas
Dolok Sanggul_Bawaslu Humbahas-Dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan “Bawaslu Mengajar: Mengawal Demokrasi Bersama Pelajar”, yang dijadwalkan berlangsung pada hari Senin, tanggal 10 November 2025, di SMA Negeri 2 Lintongnihuta, Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan berkoordi
Kordiv HHP Humbang dan Kordiv Humas Datin Sumut
humas
Doloksanggul, 4 November 2025 — Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan menerima kunjungan kerja Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Saut Boang Manalu, dalam rangka monitoring, supervisi, serta penguatan kelembagaan dan koordinasi kehumasan di lingkungan Bawas

Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Hingga hari ke-36 pelaksanaan Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Humbahas belum menerima pemberitahuan pelaksanaan Kampanye dari peserta Pemilu Tahun 2024 maupun dari Caleg yang akan ikut kontestasi. Namun demikian Bawaslu Humbahas tetap ketat dalam melaksanakan pengawasan kampanye.

“Meskipun minim atau tidak adanya pelaksanaan kampanye di Kabupaten Humbang Hasundutan, Bawaslu Humbahas tetap ketat dalam melaksanakan pengawasan,” ujar Eduard B. Sianturi, Anggota Bawaslu Humbahas Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas saat dijumpai diruangannya.

“Ketatnya pengawasan lebih mengarah kepada pengawasan media sosial yang sebenarnya dimulai tanggal 21 Januari nanti dan juga penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) dan juga bentuk kemungkinan pelanggaran lainnya,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu juga menyampaikan hal serupa. “Minim, sangat minim pelaksanaan kampanye. Hingga saat ini pemberitahuan belum ada di Bawaslu Humbahas. Pun demikian Bawaslu tetap bekerja keras. Pencegahan dan imbauan tetap kita lakukan guna mencegah pelanggaran-pelanggaran,” ujarnya.

“Imbauan baik kepada Partai Politik tetap kita lakukan. Demikian juga kepada jajaran Panwaslu Kecamatan untuk tetap melaksanakan perhatian lebih untuk menghindari adanya kampanye terselubung dalam kegiatan-kegiatan umum,” tambahnya.

Demikian juga dengan Efrida Purba saat dijumpai ditempat berbeda. “Bawaslu tetap melakukan monitoring guna mencegah kemungkinan kampanye tanpa pemberitahuan. Namun, hingga saat ini Bawaslu belum ada menerima laporan dugaan pelanggaran maupun permohonan penyelesaian sengketa antarpeserta pemilu dalam pelaksanaan kampanyebelum terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye,” ujarnya.

Bawaslu Humbahas hingga saat ini memang belum menerima pemberitahuan dalam pelaksanaan kampanye. Pun demikian Bawaslu Humbahas berkomitmen akan tetap kawal pelaksanaan Kampanye hingga nanti berakhir meskipun minim tapi sudah menjadi tugas Bawaslu untuk menghindari kampanye yang tidak terjadwal dan lain sebagainya. (Dody M)