Lompat ke isi utama
Kampanye Minim, Bawaslu Humbahas Tetap Ketat dalam Pengawasan
humas
Doloksanggul, 3 Maret 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Humbang Hasundutan (Bawaslu Humbahas) melaksanakan silaturahmi dan audiensi dengan Kepala Kepolisian Resor Humbang Hasundutan, Adi Nugroho, pada Selasa (03/03/2026).
Foto Bersama
humas
Doloksanggul, 28 Februari 2026 – Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan menghadiri kegiatan Buka Puasa Bersama yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan pada Sabtu (28/2/2026).
Foto Bersama Bawaslu Humbahas dan Bupati
humas
‎Humbang Hasundutan — Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Henri W Pasaribu bersama Anggota Bawaslu Humbahas Eduard B.
Foto Bersama
humas
Doloksanggul, 2 Februari 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar rapat internal dalam rangka membahas tindak lanjut Surat Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di
Kordiv HP2H
humas
‎Humbang Hasundutan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan terus berupaya memperkuat penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, termasuk pada masa di luar tahapan pemilu.

Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Hingga hari ke-36 pelaksanaan Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Humbahas belum menerima pemberitahuan pelaksanaan Kampanye dari peserta Pemilu Tahun 2024 maupun dari Caleg yang akan ikut kontestasi. Namun demikian Bawaslu Humbahas tetap ketat dalam melaksanakan pengawasan kampanye.

“Meskipun minim atau tidak adanya pelaksanaan kampanye di Kabupaten Humbang Hasundutan, Bawaslu Humbahas tetap ketat dalam melaksanakan pengawasan,” ujar Eduard B. Sianturi, Anggota Bawaslu Humbahas Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas saat dijumpai diruangannya.

“Ketatnya pengawasan lebih mengarah kepada pengawasan media sosial yang sebenarnya dimulai tanggal 21 Januari nanti dan juga penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) dan juga bentuk kemungkinan pelanggaran lainnya,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu juga menyampaikan hal serupa. “Minim, sangat minim pelaksanaan kampanye. Hingga saat ini pemberitahuan belum ada di Bawaslu Humbahas. Pun demikian Bawaslu tetap bekerja keras. Pencegahan dan imbauan tetap kita lakukan guna mencegah pelanggaran-pelanggaran,” ujarnya.

“Imbauan baik kepada Partai Politik tetap kita lakukan. Demikian juga kepada jajaran Panwaslu Kecamatan untuk tetap melaksanakan perhatian lebih untuk menghindari adanya kampanye terselubung dalam kegiatan-kegiatan umum,” tambahnya.

Demikian juga dengan Efrida Purba saat dijumpai ditempat berbeda. “Bawaslu tetap melakukan monitoring guna mencegah kemungkinan kampanye tanpa pemberitahuan. Namun, hingga saat ini Bawaslu belum ada menerima laporan dugaan pelanggaran maupun permohonan penyelesaian sengketa antarpeserta pemilu dalam pelaksanaan kampanyebelum terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye,” ujarnya.

Bawaslu Humbahas hingga saat ini memang belum menerima pemberitahuan dalam pelaksanaan kampanye. Pun demikian Bawaslu Humbahas berkomitmen akan tetap kawal pelaksanaan Kampanye hingga nanti berakhir meskipun minim tapi sudah menjadi tugas Bawaslu untuk menghindari kampanye yang tidak terjadwal dan lain sebagainya. (Dody M)