Bawaslu Humbahas Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Pembahasan LKPJ Bupati TA 2025
|
Doloksanggul, — Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, Henri W. Pasaribu bersama Anggota, Eduard B. Sianturi dan Efrida Purba hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2025 di Gedung Rapat DPRD Kab. Humbahas, Rabu (25/03/2026).
Kehadiran Bawaslu Humbahas dalam rapat tersebut merupakan bentuk undangan resmi dari DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus bagian dari upaya memperkuat sinergi antar lembaga dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Rapat paripurna ini menjadi forum strategis dalam mengevaluasi capaian kinerja Pemerintah Kabupaten selama tahun anggaran berjalan, serta sebagai sarana pengawasan oleh DPRD terhadap pelaksanaan program dan kebijakan daerah.
Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu Humbahas memandang penting untuk terus menjalin koordinasi dan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD dan pemerintah daerah. Hal ini guna memastikan bahwa prinsip-prinsip demokrasi, akuntabilitas, dan keterbukaan tetap terjaga dalam setiap proses pemerintahan.
Melalui kehadiran ini, Bawaslu Humbahas menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik serta memperkuat nilai-nilai demokrasi di Kabupaten Humbang Hasundutan.