Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Humbahas Hadiri FGD Simulasi Penataan Dapil DPRD Kabupate

Ketua dan Anggota

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Simulasi Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan pada Selasa, 5 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Humbang Hasundutan.

FGD tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, Henri W. Pasaribu dan Efrida Purba. Turut hadir pula unsur Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang diwakilkan oleh Dinas Kesbangpol dan Disdukcatpil, dan Perwakilan Partai Politik.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Humbang Hasundutan, Meena Cibro, yang didampingi oleh empat anggota KPU lainnya. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Dosen IAKN Tarutung, Wensdy Sitindaon, M.Si dan Anggota KPU Kab. Humbang Hasundutan Holong Hasugian. 

Dalam kesempatan tersebut, Henri W. Pasaribu menyampaikan harapannya agar proses penentuan Dapil di Kabupaten Humbang Hasundutan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memenuhi 7 (tujuh) prinsip penyusunan Dapil (Kesetaraan nilai suara, Ketaatan pada sistem pemilu proporsional, Proporsionalitas, Integralitas wilayah, Berada pada cakupan wilayah yang sama, Kohesivitas, dan Kesinambungan). Ia juga berharap agar rancangan dapil yang dihasilkan mampu memenuhi aspirasi masyarakat.

“Berdasarkan pengalaman pengawasan Pemilu tahun 2024 yang lalu, kami mengamati bahwa dapil yang ditetapkan untuk Kabupaten Humbang Hasundutan belum sepenuhnya sesuai dengan harapan masyarakat. Untuk penetapan selanjutnya, kami berharap dapil yang ditetapkan oleh KPU RI benar-benar dapat mengakomodasi harapan masyarakat Humbang Hasundutan,” ujarnya.

Pada sesi diskusi, perwakilan dari partai politik, di antaranya dari Partai PDIP dan Partai Golkar, turut menyampaikan sejumlah usulan terkait penataan dapil ke depan.