Lompat ke isi utama
Kampanye Minim, Bawaslu Humbahas Tetap Ketat dalam Pengawasan
humas
Doloksanggul, 03 November 2025 — Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan tengah mematangkan pelaksanaan program Bawaslu Mengajar, sebuah inisiatif strategis untuk memperluas pendidikan pengawasan partisipatif di kalangan pelajar tingkat SMA.
humas
‎Doloksanggul, 03 November 2025 — Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar rapat internal untuk memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan kedisiplinan kerja seluruh jajaran.
Ketua Bawaslu Provsu
humas
Pematang Siantar, 23 Oktober 2025 — Bawaslu Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan “Diseminasi Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Tahun 2024” di Kota Pematang Siantar.
Foto Bersama
humas
𝙳𝙾𝙻𝙾𝙺𝚂𝙰𝙽𝙶𝙶𝚄𝙻 :𝙱𝚊𝚍𝚊𝚗 𝙿𝚎𝚗𝚐𝚊𝚠𝚊𝚜 𝙿𝚎𝚖𝚒𝚕𝚒𝚑𝚊𝚗 𝚄𝚖𝚞𝚖 (𝙱𝚊𝚠𝚊𝚜𝚕𝚞) 𝙺𝚊𝚋𝚞𝚙𝚊𝚝𝚎𝚗 𝙷𝚞𝚖𝚋𝚊𝚗𝚐 𝙷𝚊𝚜𝚞𝚗𝚍𝚞𝚝𝚊𝚗, 𝚂𝚞𝚖𝚊𝚝𝚎𝚛𝚊 𝚄𝚝𝚊𝚛𝚊, 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚐𝚎𝚕𝚊𝚛 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝙵𝚊𝚜𝚒𝚕𝚒𝚝𝚊𝚜𝚒 𝙿𝚎𝚖𝚋𝚒𝚗𝚊𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝙿𝚎𝚗𝚐𝚞𝚊𝚝𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚕𝚎𝚖𝚋𝚊𝚐𝚊𝚊𝚗  𝚋𝚎𝚛𝚝𝚎𝚖𝚙𝚊𝚝 𝚍𝚒 𝙰𝚔𝚊𝚜𝚒 𝙷𝚘𝚝𝚎𝚕, 𝙳𝚘𝚕𝚘𝚔𝚜𝚊𝚗𝚐𝚐𝚞𝚕, 𝚂𝚎𝚗𝚒𝚗 (𝟮𝟬/𝟭𝟬).
Foto Bersama MoU Kacabdis
humas
Humbang Hasundutan, 8 Oktober 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Wilayah IX Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Hingga hari ke-36 pelaksanaan Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Humbahas belum menerima pemberitahuan pelaksanaan Kampanye dari peserta Pemilu Tahun 2024 maupun dari Caleg yang akan ikut kontestasi. Namun demikian Bawaslu Humbahas tetap ketat dalam melaksanakan pengawasan kampanye.

“Meskipun minim atau tidak adanya pelaksanaan kampanye di Kabupaten Humbang Hasundutan, Bawaslu Humbahas tetap ketat dalam melaksanakan pengawasan,” ujar Eduard B. Sianturi, Anggota Bawaslu Humbahas Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas saat dijumpai diruangannya.

“Ketatnya pengawasan lebih mengarah kepada pengawasan media sosial yang sebenarnya dimulai tanggal 21 Januari nanti dan juga penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) dan juga bentuk kemungkinan pelanggaran lainnya,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu juga menyampaikan hal serupa. “Minim, sangat minim pelaksanaan kampanye. Hingga saat ini pemberitahuan belum ada di Bawaslu Humbahas. Pun demikian Bawaslu tetap bekerja keras. Pencegahan dan imbauan tetap kita lakukan guna mencegah pelanggaran-pelanggaran,” ujarnya.

“Imbauan baik kepada Partai Politik tetap kita lakukan. Demikian juga kepada jajaran Panwaslu Kecamatan untuk tetap melaksanakan perhatian lebih untuk menghindari adanya kampanye terselubung dalam kegiatan-kegiatan umum,” tambahnya.

Demikian juga dengan Efrida Purba saat dijumpai ditempat berbeda. “Bawaslu tetap melakukan monitoring guna mencegah kemungkinan kampanye tanpa pemberitahuan. Namun, hingga saat ini Bawaslu belum ada menerima laporan dugaan pelanggaran maupun permohonan penyelesaian sengketa antarpeserta pemilu dalam pelaksanaan kampanyebelum terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye,” ujarnya.

Bawaslu Humbahas hingga saat ini memang belum menerima pemberitahuan dalam pelaksanaan kampanye. Pun demikian Bawaslu Humbahas berkomitmen akan tetap kawal pelaksanaan Kampanye hingga nanti berakhir meskipun minim tapi sudah menjadi tugas Bawaslu untuk menghindari kampanye yang tidak terjadwal dan lain sebagainya. (Dody M)