Bawaslu Humbahas Tekankan Disiplin dan Evaluasi Kinerja Kelembagaan
|
Doloksanggul, 03 November 2025 — Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar rapat internal untuk memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan kedisiplinan kerja seluruh jajaran. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Humbahas, Senin (03/11), dipimpin oleh Ketua Henri W. Pasaribu, S.Th bersama anggota Efrida Purba, S.Sos., M.A.P dan Eduard B. Sianturi, S.Pd, Koordinator Sekretariat, serta jajaran staf sekretariat.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Humbahas menekankan bahwa kedisiplinan merupakan bagian fundamental dari penguatan kelembagaan pengawasan pemilu. Setiap personel diminta untuk mematuhi tata tertib kerja, termasuk dalam hal penyampaian surat izin, cuti, maupun keterangan sakit bagi pegawai yang berhalangan hadir.
“Disiplin kerja dan penyempurnaan laporan menjadi bagian penting dari penguatan kelembagaan kita. Setiap kegiatan harus memiliki output yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Henri.
Ia juga mengingatkan pentingnya penyusunan laporan kegiatan pengawasan dan fasilitasi pembinaan kelembagaan dengan lebih sistematis. Laporan diharapkan tidak hanya menggambarkan pelaksanaan kegiatan, tetapi juga memuat analisis capaian serta tindak lanjut yang dapat memperkuat efektivitas pengawasan ke depan.
Sementara itu, Efrida Purba selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv P3S) menambahkan bahwa evaluasi internal menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas kelembagaan. Menurutnya, setiap divisi perlu melakukan refleksi terhadap pelaksanaan tugas dan memperbaiki mekanisme kerja agar hasilnya lebih optimal.
Senada dengan itu, Eduard B. Sianturi selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv HPPH) menekankan pentingnya membangun koordinasi lintas divisi serta memperkuat fungsi dokumentasi dan pelaporan untuk mendukung akuntabilitas lembaga.
Dalam rapat tersebut, disepakati beberapa langkah strategis tindak lanjut, yaitu:
1. Meningkatkan disiplin dan tanggung jawab kerja di seluruh jajaran Bawaslu Humbahas.
2. Memperbaiki kualitas dan ketepatan waktu penyusunan laporan kegiatan pengawasan dan kelembagaan.
3. Mengoptimalkan koordinasi lintas divisi untuk memperkuat efektivitas pengawasan.
Rapat berlangsung dalam suasana terbuka dan kolaboratif. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Humbang Hasundutan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kelembagaan pengawasan pemilu yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil kerja yang berdampak bagi penguatan demokrasi lokal.