Libatkan Pelajar dalam Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Humbahas Siapkan Program “Bawaslu Mengajar”
|
Doloksanggul, 03 November 2025 — Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan tengah mematangkan pelaksanaan program Bawaslu Mengajar, sebuah inisiatif strategis untuk memperluas pendidikan pengawasan partisipatif di kalangan pelajar tingkat SMA. Melalui program ini, Bawaslu Humbahas ingin menghadirkan pengawasan pemilu sebagai gerakan literasi demokrasi sejak dini.
Program Bawaslu Mengajar dijadwalkan akan diluncurkan pada 10 November 2025 dan dilaksanakan di beberapa Sekolah Menengah Atas di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan. Dalam rapat persiapan yang digelar Senin (03/11) di Ruang Rapat Bawaslu Humbahas, Ketua Henri W. Pasaribu, S.Th menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi bagian dari proses pendidikan demokrasi yang bertujuan membentuk kesadaran kritis dan tanggung jawab warga negara muda.
“Kami ingin menghadirkan Bawaslu bukan hanya sebagai lembaga pengawas, tetapi juga sebagai ruang belajar bagi generasi muda untuk memahami nilai kejujuran, keadilan, dan partisipasi dalam demokrasi,” ungkap Henri.
Ia menjelaskan, Bawaslu Mengajar dirancang agar pelajar dapat mengenal peran penting pengawasan pemilu secara langsung, memahami nilai integritas, serta menyadari pentingnya keterlibatan aktif dalam menjaga proses demokrasi di tingkat lokal maupun nasional.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv P3S), Efrida Purba, S.Sos., M.A.P, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran bagi jajaran internal Bawaslu untuk memperkuat kapasitas komunikasi publik dan kemampuan edukatif.
“Kami tidak hanya ingin menyampaikan materi, tapi juga menciptakan ruang dialog dengan pelajar agar mereka bisa menjadi bagian dari pengawas partisipatif di masa depan,” jelas Efrida.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv HPPH), Eduard B. Sianturi, S.Pd, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang memfinalisasi modul dan bahan ajar yang akan digunakan dalam kegiatan tersebut. Sebelum pelaksanaan, Bawaslu Humbahas juga akan mengadakan Training of Trainer (TOT) bagi fasilitator dan co-fasilitator Bawaslu Mengajar pada 07 November 2025.
TOT ini diharapkan menjadi ruang konsolidasi pengetahuan dan metode agar setiap fasilitator memahami substansi pendidikan pengawasan partisipatif dan mampu menyampaikannya dengan cara yang menarik, komunikatif, dan sesuai karakter pelajar.
Melalui Bawaslu Mengajar, Bawaslu Humbahas berupaya memperluas jangkauan pendidikan politik yang sehat dan menanamkan semangat pengawasan sejak usia muda. Program ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun budaya demokrasi partisipatif di tingkat akar rumput, serta memperkuat hubungan antara lembaga pengawas pemilu dan masyarakat, khususnya generasi muda.
“Demokrasi yang kuat tidak hanya lahir dari penyelenggara dan pengawas yang profesional, tetapi juga dari masyarakat yang sadar akan perannya. Itulah semangat utama dari *Bawaslu Mengajar*,” tutup Henri.