Lompat ke isi utama

Berita

Dibentuknya Kampung Pengawasan Tingkatkan Partisipasi Warga Nagasaribu Dalam Pemilihan di Humbahas

Doloksanggul-Bawaslu Humbahas — 17 November 2025, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan secara resmi menerima hasil riset berjudul “Analisis Pelaksanaan Kampung Pengawasan Partisipatif Desa Nagasaribu Lima pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024”. Penyerahan laporan riset ini merupakan tindak lanjut dari izin penelitian yang sebelumnya diterbitkan oleh Bawaslu Humbahas, dan diserahkan langsung kepada pimpinan di Kantor Sekretariat Bawaslu Humbang Hasundutan.

Hasil riset diterima oleh Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu, bersama Anggota Bawaslu, Eduard B. Sianturi, dan Anggota Bawaslu, Efrida Purba, berdasarkan dokumen resmi Surat Riset Bawaslu dan Pemberian Izin Riset yang telah tercatat dalam administrasi Bawaslu Humbahas.

Riset Tunjukkan Peningkatan Partisipasi Masyarakat Berkat Program Kampung Pengawasan

Penelitian terkait pelaksanaan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Nagasaribu Lima mengungkapkan sejumlah temuan penting. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 mengalami peningkatan setelah hadirnya program Kampung Pengawasan Partisipatif. 

Peningkatan tersebut terlihat dari beberapa indikator, antara lain:

  • keterlibatan masyarakat dalam proses penentuan lokasi Kampung Pengawasan,
  • antusiasme warga dalam mengikuti kegiatan sosialisasi, serta
  • partisipasi masyarakat dalam pembangunan sarana pendukung Kampung Pengawasan Partisipatif.

Temuan ini memperlihatkan bahwa program Kampung Pengawasan berhasil mendorong keterlibatan warga dalam pengawasan kepemiluan secara mandiri dan kolaboratif. Riset tersebut sekaligus memberikan gambaran menyeluruh mengenai efektivitas program dalam menumbuhkan kesadaran politik dan kepedulian masyarakat terhadap proses Pemilu.
Apresiasi dan Penilaian Pimpinan Bawaslu Humbang Hasundutan
Pimpinan Bawaslu Humbahas menyampaikan apresiasi tinggi atas selesainya riset ini, yang dinilai sejalan dengan upaya penguatan pengawasan Pemilu di tingkat desa.
Ketua Bawaslu menilai riset ini sangat strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Nagasaribu Lima. "Temuan mengenai peningkatan partisipasi masyarakat menjadi indikator keberhasilan awal program dan dapat menjadi rujukan dalam penguatan strategi pencegahan pelanggaran Pemilu ke depan," Ujarnya. Ia menegaskan perlunya memperluas praktik baik ini ke desa-desa lain di Humbang Hasundutan.
Sementara itu, Eduard melihat bahwa pendekatan ilmiah dalam riset memberikan gambaran objektif mengenai kondisi lapangan. "Hasil riset ini membantu Bawaslu menilai efektivitas relawan pengawas, kontribusi masyarakat, serta tantangan yang masih harus diperbaiki. Temuan terkait peningkatan partisipasi publik dianggap sangat bermanfaat bagi pengembangan program pengawasan partisipatif di masa mendatang," Tuturnya.

Sejalan dengan itu, Efrida menyoroti bahwa riset ini memperkaya pemahaman Bawaslu terhadap faktor-faktor sosial yang memengaruhi keberhasilan Kampung Pengawasan Partisipatif. "Informasi mengenai keterlibatan masyarakat sejak tahap penentuan lokasi hingga pembangunan sarana pendukung menunjukkan bahwa desa memiliki kapasitas besar untuk menjadi mitra aktif dalam pengawasan Pemilu. Ia menilai bahwa hasil riset perlu dijadikan dasar penguatan kebijakan di tingkat lokal," Ujarnya. 
Komitmen Bawaslu Humbahas untuk Penguatan Demokrasi Lokal

Bawaslu Humbahas menyatakan bahwa hasil riset ini akan dikaji secara mendalam untuk mendukung penyempurnaan kebijakan pengawasan Pemilu dan memperkuat pelaksanaan Kampung Pengawasan Partisipatif di berbagai wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dengan adanya penyerahan riset ini, Bawaslu Humbahas berharap kolaborasi dengan peneliti, akademisi, dan masyarakat dapat semakin diperluas sebagai bagian dari upaya membangun demokrasi yang lebih partisipatif, responsif, dan berintegritas.