Jelang Launching "Bawaslu Mengajar", Bawaslu Humbahas Koordinasi dengan Bawaslu Sumut
|
Medan, 05 November 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan melakukan kunjungan koordinasi ke Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dalam rangka menindaklanjuti rencana peluncuran program nasional “Bawaslu Mengajar”. Program ini merupakan inisiatif Bawaslu Republik Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman demokrasi dan pengawasan partisipatif di kalangan pelajar. Dalam hal ini Bawaslu Humbahas melaksanakan Bawaslu Mengajar: Mengawal Demokrasi Bersama Pelajar.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu Humbahas *Henri W. Pasaribu*, didampingi Anggota Bawaslu Efrida Purba dan Eduard B. Sianturi, serta staf sekretariat.
Kehadiran rombongan Bawaslu Humbahas disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara M. Aswin Diapari Lubis,, bersama Kepala Bagian Pengawasan Batara A.P. Tampubolon serta jajaran staf Bagian Pengawasan Bawaslu Sumut.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Sumut menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Bawaslu Humbahas yang proaktif dalam menindaklanjuti program “Bawaslu Mengajar.” Menurutnya, program ini menjadi salah satu upaya strategis untuk memperkuat literasi demokrasi sejak dini.
“Kami sangat mendukung program Bawaslu Mengajar ini. Pendidikan demokrasi sejak dini sangat penting untuk membentuk pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab,” ujar M. Aswin Diapari Lubis.
Program “Bawaslu Mengajar” akan diimplementasikan oleh Bawaslu Humbahas di sejumlah sekolah menengah di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan. Melalui program ini, Bawaslu akan hadir langsung di tengah pelajar untuk memberikan edukasi tentang pengawasan pemilu, nilai-nilai demokrasi, serta pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemilihan umum.
Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, Henri W. Pasaribu, S. Th, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan dunia pendidikan merupakan langkah strategis dalam membangun budaya demokrasi sejak dini. “Sebagai bagian dari upaya peningkatan pengawasan partisipatif, Bawaslu Humbahas telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kacabdis Wil IX Provsu tentang penyediaan data siswa berusia 17 tahun ke atas secara berkala dan akurat, serta dalam pelaksanaan program edukasi demokrasi dan kepemiluan seperti Bawaslu Goes to School,” ujar Henri.
sementara itu, Eduard B. Sianturi, Anggota Bawaslu Humbahas menyampaikan bahwa Bawaslu Mengajar memiliki arti Mengawal Demokrasi Bersama Pelajar. Dengan tujuan bagaimana melibatkan pelajar di seluruh Kabupaten Humbang Hasundutan untuk aktif dan terlibat dalam pengawasan pemilihan dan berfokus kepada pemilih pemula yang akan menjadi pemilih pada pemilu 2029 mendatang," Ujarnya.
Menyambut hal ini, Efrida Purba, Anggota Bawaslu Humbahas lainnya menyampaikan agar Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dapat memberi dukungan penuh terkait Bawaslu Mengajar. "Bawaslu Humbahas meminta dukungan dari Pimpinan Sumut sehingga pelaksanaan Bawaslu mengajar yang merupakan implementasi MoU dengan Kacabdis Wil. IX Provsu dapat berjalan dengan lancar dan secata khussu meminta kehadiran pimpinan Bawaslu Sumut menghadiri peluncuran tersebut yang direncanakan tanggal 10 November 2025 di SMA Negeri 2 Lintongnihuta," harapnya.
Bawaslu Humbahas berkomitmen untuk melaksanakan program ini secara berkelanjutan dengan dukungan dari Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, demi mewujudkan generasi muda yang sadar politik, berintegritas, dan berperan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah.