Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Humbahas dan Cabdis Pendidikan Wilayah IX Provsu Bahas Penguatan Pendidikan Politik Pemilih Pemula di Sekolah

Foto Bersama

Doloksanggul, 11 September 2025 – Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Provinsi Sumatera Utara di Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Provsu, Kamis (11/9). Pertemuan ini membahas rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua pihak terkait pelaksanaan pendidikan politik dan pengawasan partisipatif bagi pelajar SMA/SMK sebagai pemilih pemula.
Kegiatan ini dihadiri Ketua Bawaslu Humbahas Henri W. Pasaribu, bersama Anggota Eduard B. Sianturi dan Efrida Purba, serta jajaran sekretariat. Dari pihak Cabang Dinas hadir Alfred H. Silalahi selaku Kepala Cabang Dinas, Kasi Ketenagaan SMA Doharta, dan Kasi Ketenagaan SMK Rudyanto Sinaga.
 

Bawaslu Humbahas: Pemilih Pemula adalah Investasi Demokrasi
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu, menegaskan pentingnya memberikan pendidikan politik sejak dini di lingkungan sekolah. Menurutnya, pemilih pemula adalah kelompok strategis yang jumlahnya signifikan dan memiliki idealisme tinggi.
“Kami ingin hadir di sekolah bukan sekadar memberikan sosialisasi teknis, tetapi juga menanamkan nilai demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat. Pemilih pemula harus diberi bekal agar tidak mudah terpengaruh politik uang atau manipulasi politik,” ungkap Henri.
Henri menambahkan, ada tiga pola sosialisasi yang dirancang Bawaslu Humbahas agar bisa menjangkau seluruh siswa tanpa mengganggu jam belajar utama:
1.    Bawaslu Sebagai Pembina Upacara – Momen upacara dipandang efektif karena diikuti seluruh siswa dan menjadi ruang formal untuk menyampaikan pesan demokrasi.
2.    Integrasi dengan Mata Pelajaran PKN – Materi sosialisasi akan disesuaikan dengan kurikulum PKN, sehingga pesan pendidikan politik relevan dengan materi yang sudah ada.
3.    Kegiatan Ekstrakurikuler – Melalui diskusi, simulasi pengawasan pemilu, hingga lomba kreatif, siswa dapat belajar demokrasi secara praktis dan menyenangkan.
 

Pentingnya Pendidikan Politik Partisipatif
Anggota Bawaslu Humbahas, Eduard B. Sianturi, menekankan bahwa demokrasi tidak bisa hanya dijalankan oleh penyelenggara pemilu, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
“Pelajar menjadi salah satu sasaran utama karena selama ini dunia pendidikan sering terabaikan dalam masa pemilu. Padahal, generasi muda inilah yang akan menentukan kualitas demokrasi kita di masa depan. Melalui pendidikan politik, siswa bisa menjadi pengawas partisipatif yang kritis,” ujarnya.
Eduard menjelaskan, Bawaslu akan mendorong program kreatif seperti pembuatan poster anti-politik uang, kampanye etika pemilu, hingga relawan demokrasi di kalangan pelajar.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Humbahas Efrida Purba menegaskan bahwa keterlibatan siswa SMA/SMK sangat penting karena mereka akan menjadi pemilih pemula pada Pemilu 2029.
“Pendidikan politik sejak dini bukan hanya mengenalkan aturan pemilu, tetapi juga membentuk karakter siswa agar berani menolak pelanggaran dan menjaga integritas demokrasi,” jelasnya.
 

Cabang Dinas Pendidikan: MoU Harus Berdampak Nyata
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Provsu, Alfred H. Silalahi, menyambut baik inisiatif Bawaslu Humbahas. Namun, ia mengingatkan bahwa kerja sama harus konkret, tidak berhenti pada seremoni penandatanganan MoU.
“MoU harus ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata, pendampingan, dan dukungan yang bisa dirasakan langsung oleh sekolah, guru, dan siswa. Kami juga ingin memastikan agar sosialisasi tidak sekadar formalitas, tetapi memberi dampak nyata bagi pembentukan karakter siswa,” tegas Alfred.
Ia juga menekankan pentingnya melibatkan orang tua dan lingkungan dalam mendukung pendidikan politik di sekolah, agar siswa mendapat ekosistem pembelajaran yang utuh.
 

Rencana Teknis: Data, Jadwal, dan Cakupan Sekolah
Kasi Ketenagaan SMK, Rudyanto Sinaga, memberikan catatan teknis agar pelaksanaan program berjalan efektif. Sehubungan dengan data siswa yang berumur 17 tahun keatas akan segera diterapkan. “Tetapi dalam hal ini perlu kami sampaikan agar Bawaslu wajib mengirimkan surat resmi beserta jadwal kegiatan agar dapat difasilitasi”, ujarnya.
“Pendidikan mencakup semua aspek, termasuk pendidikan politik. Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan bahwa program berjalan sesuai aturan, terjadwal rapi, dan benar-benar memberi manfaat bagi siswa,” ujar Rudyanto.
Harapan Bersama
Pertemuan ini menghasilkan kesepahaman bahwa Bawaslu Humbahas bersama Cabdis Pendidikan Wilayah IX Provsu akan memperkuat pendidikan politik di sekolah melalui kerja sama formal dan program terukur. Semua pihak berkomitmen agar kegiatan sosialisasi berjalan konsisten selama tiga tahun ke depan, dengan dukungan penuh dari sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah.
“Dengan adanya MoU ini, kami berharap generasi muda Humbahas menjadi pelopor demokrasi yang cerdas, berintegritas, dan siap mengawal pemilu yang jujur, adil, serta bermartabat,” pungkas Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu.