Lompat ke isi utama

Berita

‎Bawaslu Humbahas Menyerahkan Data Rekomendasi dalam Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ‎

Ketua dan Anggota

‎Pollung, Humbahas – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) berpartisipasi dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Kedua. Acara penting ini diselenggarakan pada hari Rabu, 2 Juli 2025, di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Humbahas.

‎Delegasi dari Bawaslu Humbahas dipimpin oleh Ketua, Henri W. Pasaribu, didampingi oleh Anggota Eduard B. Sianturi dan Efrida Purba, serta staf sekretariat. Rapat pleno tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Humbahas, Meena Cibro, yang didampingi oleh para anggotanya, Marusaha Lumbantoruan, Holong Hasugian, Saudara Purba, dan Voker Sutomo Tamba. Hadir pula Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Jara Trysepto Lumbantoruan, menunjukkan adanya kolaborasi antarlembaga dalam menjaga integritas data pemilih.

‎Dalam sambutannya, Ketua KPU Humbahas, Meena Cibro, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini berjalan dengan lancar dan setiap masukan demi keakuratan data dapat diakomodasi oleh KPU Humbahas.

‎Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu, menyerahkan sejumlah data krusial sebagai rekomendasi kepada KPU Humbahas. "Sesuai dengan hasil uji petik yang telah dilakukan Bawaslu Humbahas di lapangan, kami berharap KPU dapat melakukan uji sampel terhadap beberapa data, apakah data tersebut telah dihapus di SIDALIH atau belum," jelas Henri.

‎Lebih lanjut, Bawaslu Humbahas menyerahkan data untuk diuji sampel, dan dari hasil uji sampel tersebut, beberapa data telah ditindaklanjuti. Namun, terdapat pula data yang tidak ditemukan. Terhadap data yang masih diragukan keakuratannya, Bawaslu dan KPU sepakat untuk mendalami lebih lanjut dan akan dibahas dalam rekapitulasi berikutnya atau pada Triwulan Ketiga.

‎Secara lebih lengkap, Bawaslu Humbahas menyerahkan Data Meninggal sebanyak 69, Data Pindah Keluar sebanyak 40 Pemilih, dan Data Pindah Masuk sebanyak 14 Pemilih.

‎Selain itu, Disdukcapil Humbahas juga menyampaikan beberapa data warga yang telah meninggal dunia sebanyak 18 pemilih yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh KPU Humbahas guna memastikan data pemilih selalu mutakhir.