Lompat ke isi utama
Kampanye Minim, Bawaslu Humbahas Tetap Ketat dalam Pengawasan
Foto Bersama
humas
Humbahas-Bawaslu Humbahas. Bertempat di ruang rapat kantor sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  kabupaten humbang hasundutan (Humbahas) Kamis, 24 Oktober 2024.  Anggota Bawaslu Humbahas  Eduard B.
Ketua dan Anggota
humas
Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan (Bawaslu Humbahas) gelar rapat internal terkait persiapan pengumuman dan pelantikan Pengawas TPS, persiapan pelaksanaan program kerja pengawasan kampanye dan penghitungan suara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Ilustrasi Foto
humas
Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan ingatkan KPU Hunbahas dan Pasangan Calon Bupati terkait Alat Peraga Kampanye (APK) yang ditempatkan di zona larangan penempatan APK agar dibersihkan.
Fot
humas
Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Jumat, 18 Oktober 2024 Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI/POLRI dan Kepala Desa Dalam Rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Martin Anugrah Hotel dan Restauran.
Ketua dan Anggota
humas
Pollung-Bawaslu Humbahas. Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan (Bawaslu Humbahas), Henri W. Pasaribu menyampaikan agar dalam pelaksanaan debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan tidak ada atribut kampanye jenis apa pun.

Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Hingga hari ke-36 pelaksanaan Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Humbahas belum menerima pemberitahuan pelaksanaan Kampanye dari peserta Pemilu Tahun 2024 maupun dari Caleg yang akan ikut kontestasi. Namun demikian Bawaslu Humbahas tetap ketat dalam melaksanakan pengawasan kampanye.

“Meskipun minim atau tidak adanya pelaksanaan kampanye di Kabupaten Humbang Hasundutan, Bawaslu Humbahas tetap ketat dalam melaksanakan pengawasan,” ujar Eduard B. Sianturi, Anggota Bawaslu Humbahas Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas saat dijumpai diruangannya.

“Ketatnya pengawasan lebih mengarah kepada pengawasan media sosial yang sebenarnya dimulai tanggal 21 Januari nanti dan juga penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) dan juga bentuk kemungkinan pelanggaran lainnya,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu juga menyampaikan hal serupa. “Minim, sangat minim pelaksanaan kampanye. Hingga saat ini pemberitahuan belum ada di Bawaslu Humbahas. Pun demikian Bawaslu tetap bekerja keras. Pencegahan dan imbauan tetap kita lakukan guna mencegah pelanggaran-pelanggaran,” ujarnya.

“Imbauan baik kepada Partai Politik tetap kita lakukan. Demikian juga kepada jajaran Panwaslu Kecamatan untuk tetap melaksanakan perhatian lebih untuk menghindari adanya kampanye terselubung dalam kegiatan-kegiatan umum,” tambahnya.

Demikian juga dengan Efrida Purba saat dijumpai ditempat berbeda. “Bawaslu tetap melakukan monitoring guna mencegah kemungkinan kampanye tanpa pemberitahuan. Namun, hingga saat ini Bawaslu belum ada menerima laporan dugaan pelanggaran maupun permohonan penyelesaian sengketa antarpeserta pemilu dalam pelaksanaan kampanyebelum terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye,” ujarnya.

Bawaslu Humbahas hingga saat ini memang belum menerima pemberitahuan dalam pelaksanaan kampanye. Pun demikian Bawaslu Humbahas berkomitmen akan tetap kawal pelaksanaan Kampanye hingga nanti berakhir meskipun minim tapi sudah menjadi tugas Bawaslu untuk menghindari kampanye yang tidak terjadwal dan lain sebagainya. (Dody M)