Hadiri Rakor Sortir Surat Suara, Efrida Imbau KPU Humbahas Patuhi Regulasi
|
Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Anggota Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan (Bawaslu Humbahas) hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Sortir Lipat Surat Suara Pemilihan Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Humbang Hasundutan bertempat di Gudang Logistik KPU Kab. Humbang Hasundutan Wisma Rindang Doloksanggul, Jumat 25/10/2024. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kapolres Humbang Hasundutan, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Perwakilan Dandim 0210/TU, dan Kepala Kesbangpol Humbang Hasundutan.
Pada sambutan pembukaan rapat, Ketua KPU Kab. Humbang Hasundutan, Meena Cibro yang didampingi oleh Kepala Sekretariat KPU Kab. Humbang Hasundutan, Resbol Lumban Gaol menyampaikan beberapa topik pembahasan yang menjadi agenda rapat diantaranya adalah terkait pengawalan surat suara dari Pelabuhan Belawan menuju Kabupaten Humbang Hasundutan. "Adapun agenda rapat kita kali ini adalah terkait pengawalan surat suara dari pelabuhan Belawan menuju Kabupaten Humbang Hasundutan, pelaksanaan sortir lipat surat suara dan penentuan Petugas Sortir Lipat." ujarnya.
Lebih lanjut Meena Cibro menjelaskan bahwa pergerakan surat suara dilaksanakan secara seremonial di Pelabuhan Belawan yang akan dilaksanakan oleh KPU Provinsi yang juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten.
Pengamanan direncanakan akan dilakukan secara estafet. KPU Kabupaten Humbang Hasundutan bersama dengan tim keamanan akan menjemput di Kabupaten terdekat sesuai dengan jadwal keberangkatan dari Provinsi Sumatera Utara.
Sementara itu, Efrida Purba anggota Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan juga menyampaikan beberapa hal terkait dengan surat suara yang akan didistribusikan ke Kabupaten Humbang Hasundutan, "pada prinsipnya Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan menghimbau kepada KPU Kab. Humbang Hasundutan agar tetap berpedoman kepada ketentuan dan regulasi yang mengatur terkait pengadaan logistik untuk pemilihan serentak tahun 2024, kami ingin memastikan bahwa pengadaan logistik khususnya surat suara ini sudah memenuhi unsur 7T (tepat jumlah, tepat jenis, tepat kualitas, tepat prosedur, tepat waktu, tepat biaya dan tepat sasaran distribusi). "tegasnya.
"Selain itu, Bawaslu juga ingin memastikan bahwa keamanan surat suara yang akan tiba, benar-benar terjaga sampai di gudang Logistik ini dan petugas yang melaksanakan sortir lipat nantinya juga tidak terindikasi terhadap salah satu paslon dan dalam hal penyortiran dan pelipatan lebih mengedepankan kualitas bukan kuantitas" tambahnya.
Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan Kapolres Humbang Hasundutan, Kajari Humbang Hasundutan, Dandim dan Kepala Kesbangpol Humbang Hasundutan.