Lompat ke isi utama
Kampanye Minim, Bawaslu Humbahas Tetap Ketat dalam Pengawasan
humas
Tim Seleksi Calon Bawaslu Kabupaten/Kota Mengumumkan Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dengan Nomor : 002/Timsel Wil.4 Sumut/V/2023 (download).
humas
Pollung-Bawaslu Kab. Humbahas. Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan hadiri dan awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Tingkat Kabupaten Humbang Hasundutan pada Pemilu Tahun 2024. Ketua, Henri W. Pasaribu didampingi Anggota Bawaslu Kab.
humas
Doloksanggul, Bawaslu Humbahas. Dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan gelar Rapat Kerja Teknis Fasilitasi dan Pembinaan Penguatan Kelembagaan.
humas
Doloksanggul, Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan. Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam hal Pengawasan Partisipatif pada Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan adakan sosialisasi Pengawasan Partisipatif.
humas
Doloksanggul, Bawaslu Humbahas. Dihadiri oleh Panwaslu Kecamatan dan perwakilan Panwaslu Kelurahan Desa, Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan gelar Apel Siaga Pengawasan Satu Tahun Jelang Pemilihan Umum Tahun 2024, Selasa (14/02/2023).

Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Hingga hari ke-36 pelaksanaan Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Humbahas belum menerima pemberitahuan pelaksanaan Kampanye dari peserta Pemilu Tahun 2024 maupun dari Caleg yang akan ikut kontestasi. Namun demikian Bawaslu Humbahas tetap ketat dalam melaksanakan pengawasan kampanye.

“Meskipun minim atau tidak adanya pelaksanaan kampanye di Kabupaten Humbang Hasundutan, Bawaslu Humbahas tetap ketat dalam melaksanakan pengawasan,” ujar Eduard B. Sianturi, Anggota Bawaslu Humbahas Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas saat dijumpai diruangannya.

“Ketatnya pengawasan lebih mengarah kepada pengawasan media sosial yang sebenarnya dimulai tanggal 21 Januari nanti dan juga penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) dan juga bentuk kemungkinan pelanggaran lainnya,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu juga menyampaikan hal serupa. “Minim, sangat minim pelaksanaan kampanye. Hingga saat ini pemberitahuan belum ada di Bawaslu Humbahas. Pun demikian Bawaslu tetap bekerja keras. Pencegahan dan imbauan tetap kita lakukan guna mencegah pelanggaran-pelanggaran,” ujarnya.

“Imbauan baik kepada Partai Politik tetap kita lakukan. Demikian juga kepada jajaran Panwaslu Kecamatan untuk tetap melaksanakan perhatian lebih untuk menghindari adanya kampanye terselubung dalam kegiatan-kegiatan umum,” tambahnya.

Demikian juga dengan Efrida Purba saat dijumpai ditempat berbeda. “Bawaslu tetap melakukan monitoring guna mencegah kemungkinan kampanye tanpa pemberitahuan. Namun, hingga saat ini Bawaslu belum ada menerima laporan dugaan pelanggaran maupun permohonan penyelesaian sengketa antarpeserta pemilu dalam pelaksanaan kampanyebelum terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye,” ujarnya.

Bawaslu Humbahas hingga saat ini memang belum menerima pemberitahuan dalam pelaksanaan kampanye. Pun demikian Bawaslu Humbahas berkomitmen akan tetap kawal pelaksanaan Kampanye hingga nanti berakhir meskipun minim tapi sudah menjadi tugas Bawaslu untuk menghindari kampanye yang tidak terjadwal dan lain sebagainya. (Dody M)