Lompat ke isi utama
Kampanye Minim, Bawaslu Humbahas Tetap Ketat dalam Pengawasan
Kordiv HPPH
humas
Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Mengingat fenomena Pemilu 2019 lalu, banyak ditemukan pemilih yang melakukan Swafoto atau pemotretan surat suara yang telah dicoblos pada saat dibilik suara, Eduard b.
Bimtek Panwaslu Terkait PTPS
humas
Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan gelar Bimbingan Teknis Perekrutan Pengawas TPS Bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Humbang Hasundutan Dalam Rangka Pemilu Tahun 2024.
Ketua dan Anggota Bawaslu bersama dengan Koordinator Sekretariat
humas
Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan menerima Audensi Dewan Pimpinan Pusat (DPP)Pemantau Pemilu Peduli Keadilan Rakyat (PKR). Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu yang didampingi Anggota, Eduard B.
Ketua dan Pimpinan Bawaslu Humbang Hasundutan
humas
Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Tahapan kampanye Pemilu 2024 berdasarkan jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah dimulai sejak 28 November hingga 10 Februari 2024. Kemudian akan dilanjutkan dengan masa tenang hingga hari pemungutan suara 14 Februari 2024 mendatang.

Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Hingga hari ke-36 pelaksanaan Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Humbahas belum menerima pemberitahuan pelaksanaan Kampanye dari peserta Pemilu Tahun 2024 maupun dari Caleg yang akan ikut kontestasi. Namun demikian Bawaslu Humbahas tetap ketat dalam melaksanakan pengawasan kampanye.

“Meskipun minim atau tidak adanya pelaksanaan kampanye di Kabupaten Humbang Hasundutan, Bawaslu Humbahas tetap ketat dalam melaksanakan pengawasan,” ujar Eduard B. Sianturi, Anggota Bawaslu Humbahas Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas saat dijumpai diruangannya.

“Ketatnya pengawasan lebih mengarah kepada pengawasan media sosial yang sebenarnya dimulai tanggal 21 Januari nanti dan juga penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) dan juga bentuk kemungkinan pelanggaran lainnya,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu juga menyampaikan hal serupa. “Minim, sangat minim pelaksanaan kampanye. Hingga saat ini pemberitahuan belum ada di Bawaslu Humbahas. Pun demikian Bawaslu tetap bekerja keras. Pencegahan dan imbauan tetap kita lakukan guna mencegah pelanggaran-pelanggaran,” ujarnya.

“Imbauan baik kepada Partai Politik tetap kita lakukan. Demikian juga kepada jajaran Panwaslu Kecamatan untuk tetap melaksanakan perhatian lebih untuk menghindari adanya kampanye terselubung dalam kegiatan-kegiatan umum,” tambahnya.

Demikian juga dengan Efrida Purba saat dijumpai ditempat berbeda. “Bawaslu tetap melakukan monitoring guna mencegah kemungkinan kampanye tanpa pemberitahuan. Namun, hingga saat ini Bawaslu belum ada menerima laporan dugaan pelanggaran maupun permohonan penyelesaian sengketa antarpeserta pemilu dalam pelaksanaan kampanyebelum terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye,” ujarnya.

Bawaslu Humbahas hingga saat ini memang belum menerima pemberitahuan dalam pelaksanaan kampanye. Pun demikian Bawaslu Humbahas berkomitmen akan tetap kawal pelaksanaan Kampanye hingga nanti berakhir meskipun minim tapi sudah menjadi tugas Bawaslu untuk menghindari kampanye yang tidak terjadwal dan lain sebagainya. (Dody M)