Lompat ke isi utama
Kampanye Minim, Bawaslu Humbahas Tetap Ketat dalam Pengawasan
Efrida Purba dan Staf PPPS
humas
Medan-Bawaslu Humbahas. Kordiv P3S Bawaslu Kab.
Efrida Purba
humas
Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Anggota Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, Efrida Purba, S.Sos, M.A.P hadiri Simulasi dan Sosialisasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan
humas
Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Mendekati pemungutan suara Pemilu 2024, KPU Kabupaten Humbang Hasundutan telah memulai pengepakan surat suara kebutuhan masing-masing TPS.
Kordiv HPPH
humas
Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Mengingat fenomena Pemilu 2019 lalu, banyak ditemukan pemilih yang melakukan Swafoto atau pemotretan surat suara yang telah dicoblos pada saat dibilik suara, Eduard b.
Bimtek Panwaslu Terkait PTPS
humas
Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan gelar Bimbingan Teknis Perekrutan Pengawas TPS Bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Humbang Hasundutan Dalam Rangka Pemilu Tahun 2024.

Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Hingga hari ke-36 pelaksanaan Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Humbahas belum menerima pemberitahuan pelaksanaan Kampanye dari peserta Pemilu Tahun 2024 maupun dari Caleg yang akan ikut kontestasi. Namun demikian Bawaslu Humbahas tetap ketat dalam melaksanakan pengawasan kampanye.

“Meskipun minim atau tidak adanya pelaksanaan kampanye di Kabupaten Humbang Hasundutan, Bawaslu Humbahas tetap ketat dalam melaksanakan pengawasan,” ujar Eduard B. Sianturi, Anggota Bawaslu Humbahas Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas saat dijumpai diruangannya.

“Ketatnya pengawasan lebih mengarah kepada pengawasan media sosial yang sebenarnya dimulai tanggal 21 Januari nanti dan juga penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) dan juga bentuk kemungkinan pelanggaran lainnya,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu juga menyampaikan hal serupa. “Minim, sangat minim pelaksanaan kampanye. Hingga saat ini pemberitahuan belum ada di Bawaslu Humbahas. Pun demikian Bawaslu tetap bekerja keras. Pencegahan dan imbauan tetap kita lakukan guna mencegah pelanggaran-pelanggaran,” ujarnya.

“Imbauan baik kepada Partai Politik tetap kita lakukan. Demikian juga kepada jajaran Panwaslu Kecamatan untuk tetap melaksanakan perhatian lebih untuk menghindari adanya kampanye terselubung dalam kegiatan-kegiatan umum,” tambahnya.

Demikian juga dengan Efrida Purba saat dijumpai ditempat berbeda. “Bawaslu tetap melakukan monitoring guna mencegah kemungkinan kampanye tanpa pemberitahuan. Namun, hingga saat ini Bawaslu belum ada menerima laporan dugaan pelanggaran maupun permohonan penyelesaian sengketa antarpeserta pemilu dalam pelaksanaan kampanyebelum terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye,” ujarnya.

Bawaslu Humbahas hingga saat ini memang belum menerima pemberitahuan dalam pelaksanaan kampanye. Pun demikian Bawaslu Humbahas berkomitmen akan tetap kawal pelaksanaan Kampanye hingga nanti berakhir meskipun minim tapi sudah menjadi tugas Bawaslu untuk menghindari kampanye yang tidak terjadwal dan lain sebagainya. (Dody M)