Lompat ke isi utama
Kampanye Minim, Bawaslu Humbahas Tetap Ketat dalam Pengawasan
Eduard B. Sianturi dan Drs. Robinson Hasugian
humas
Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Humbang Hasuundutan giat melakukan sosialisasi dan fasilitasi pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
humas
Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, Henri W. Pasaribu ajak semua elemen untuk turut serta turut serta dalam pengawasan Netralitas ASN dan Tahapan Kampanye. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja Kelompo Kerja Netealitas ASN dan Kampanye.
humas
Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Henri W. Pasaribu, Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan berharap seluruh Peserta Pemilu taat dan patuh terhadap regulasi yang mengatur pelaksanaan kampanye.
Henri W. Pasaribu, S.Th
humas
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) terus melakukan patroli pengawasan kampanye. Sebagai langkah preventif Bawaslu secara berjenjang dalam upaya pencegahan pelanggaran pada tahapan kampanye.
Efrida Purba dan Staf PPPS
humas
Medan-Bawaslu Humbahas. Kordiv P3S Bawaslu Kab.

Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Hingga hari ke-36 pelaksanaan Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Humbahas belum menerima pemberitahuan pelaksanaan Kampanye dari peserta Pemilu Tahun 2024 maupun dari Caleg yang akan ikut kontestasi. Namun demikian Bawaslu Humbahas tetap ketat dalam melaksanakan pengawasan kampanye.

“Meskipun minim atau tidak adanya pelaksanaan kampanye di Kabupaten Humbang Hasundutan, Bawaslu Humbahas tetap ketat dalam melaksanakan pengawasan,” ujar Eduard B. Sianturi, Anggota Bawaslu Humbahas Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas saat dijumpai diruangannya.

“Ketatnya pengawasan lebih mengarah kepada pengawasan media sosial yang sebenarnya dimulai tanggal 21 Januari nanti dan juga penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) dan juga bentuk kemungkinan pelanggaran lainnya,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu juga menyampaikan hal serupa. “Minim, sangat minim pelaksanaan kampanye. Hingga saat ini pemberitahuan belum ada di Bawaslu Humbahas. Pun demikian Bawaslu tetap bekerja keras. Pencegahan dan imbauan tetap kita lakukan guna mencegah pelanggaran-pelanggaran,” ujarnya.

“Imbauan baik kepada Partai Politik tetap kita lakukan. Demikian juga kepada jajaran Panwaslu Kecamatan untuk tetap melaksanakan perhatian lebih untuk menghindari adanya kampanye terselubung dalam kegiatan-kegiatan umum,” tambahnya.

Demikian juga dengan Efrida Purba saat dijumpai ditempat berbeda. “Bawaslu tetap melakukan monitoring guna mencegah kemungkinan kampanye tanpa pemberitahuan. Namun, hingga saat ini Bawaslu belum ada menerima laporan dugaan pelanggaran maupun permohonan penyelesaian sengketa antarpeserta pemilu dalam pelaksanaan kampanyebelum terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye,” ujarnya.

Bawaslu Humbahas hingga saat ini memang belum menerima pemberitahuan dalam pelaksanaan kampanye. Pun demikian Bawaslu Humbahas berkomitmen akan tetap kawal pelaksanaan Kampanye hingga nanti berakhir meskipun minim tapi sudah menjadi tugas Bawaslu untuk menghindari kampanye yang tidak terjadwal dan lain sebagainya. (Dody M)