Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Humbahas Fasilitasi Penguatan Kepemiluan kepada Penyandang Disabilitas
|
Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Humbang Hasuundutan giat melakukan sosialisasi dan fasilitasi pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Senin (05/02/2024) Bawaslu Humbahas Fasilitasi Penguatan Kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Humbang Hasundutan yang di gelar di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan.
Kegiatan yang dihadiri oleh Penyandang Disabilitas dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Doloksanggul ini dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, Eduard B. Sianturi yang didampingi oleh Koordinator Sekretariat, Drs. Robinson Hasugian.
Dalam paparannya, Eduard menyampaikan bahwa terdapat hak penyandang disabilitas dalam menjalani Pemilu yang akan datang, diantaranya adalah:
- Memilih dan dipilih dalam jabatan Politik
- Menyalurkan aspirasi politik baik tertulis ataupun lisan
- memilih partai politik dan/atau individu yang menjadi peserta dalam pemilihan umum.
- membentuk, menjadi anggota, dan/atau pengurus oraganisasi masyarakat dan/atau partai politik
- membentuk dan bergabung dalam organisasi penyandang disabilitas dan untuk mewakili penyandang disabilitas pada tingkat lokal, nasional dan internasional
- berperan serta secara aktif dalam sistem pemilihan umum pada semua tahap dan/atau bagian penyelenggara
- memperoleh aksesibilitas pada sarana dan prasarana penyelenggaraan pemilihan umum, pemilihan gubernur, bupati/walikota, dan pemilihan kepala desa atau nama lain, dan
- memperoleh pendidikan politik.
Dalam hal ini, penyandang Disabilitas mempunyai hak yang sama dan tidak ada diskriminasi.
“Pemilu Tahun 2024 yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024 nanti, merupakan Pemilu yang dirancang bagi semua orang tanpa ada perbedaan. Semua orang berhak untuk turut serta dalam Pemilu 2024," ujarnya.
Dijelaskan kembali bahwa kegiatan ini merupakan sarana penguatan sekaligus meningkatkan pemahaman kepada seluruh sahabat Bawaslu terutama Penyandang Disabilitas, bahwa Pemilu diwujudkan sebagai Pemilu yang aksesibel Pemilu dan inklusif.