Lompat ke isi utama
Kampanye Minim, Bawaslu Humbahas Tetap Ketat dalam Pengawasan
humas
Doloksanggul, Bawaslu Humbahas. Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan secara resmi membuka meja pelayanan pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Humbang Hasundutan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kantor Sekretariat Bawaslu Kab.
humas
Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu Serentak tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Humbang Hasundutan berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawa
humas
Doloksanggul, Bawaslu Humbahas. Ketua dan Anggota Bawaslu, Henri W. Pasaribu, Jahormat Lumbantoruan dan Efrida Purba, sambangi Kantor Partai Politik dalam rangka Pemilu Serentak Tahun 2024.
humas
Pollung, Bawaslu Humbahas. Verifikasi Administrasi Calon Partai Politik Peserta Pemilu 2024 telah dimulai. Dalam hal ini, Bawaslu Kab. Humbahas lakukan koordinasi dengan KPU Kab. Humbahas sebagai tindak lanjut penyerahan SK Tim Fasilitasi Pengawasan pada hari Senin (15/08).
humas
Doloksanggul, Bawaslu Humbahas. Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu akan berakhir 14 Agustus 2022 nanti, yang kemudian akan dilanjutkan dengan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual (Vermind dan Verfak) Partai Politik. Dalam hal ini, Henri W.

Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Hingga hari ke-36 pelaksanaan Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Humbahas belum menerima pemberitahuan pelaksanaan Kampanye dari peserta Pemilu Tahun 2024 maupun dari Caleg yang akan ikut kontestasi. Namun demikian Bawaslu Humbahas tetap ketat dalam melaksanakan pengawasan kampanye.

“Meskipun minim atau tidak adanya pelaksanaan kampanye di Kabupaten Humbang Hasundutan, Bawaslu Humbahas tetap ketat dalam melaksanakan pengawasan,” ujar Eduard B. Sianturi, Anggota Bawaslu Humbahas Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas saat dijumpai diruangannya.

“Ketatnya pengawasan lebih mengarah kepada pengawasan media sosial yang sebenarnya dimulai tanggal 21 Januari nanti dan juga penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) dan juga bentuk kemungkinan pelanggaran lainnya,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu juga menyampaikan hal serupa. “Minim, sangat minim pelaksanaan kampanye. Hingga saat ini pemberitahuan belum ada di Bawaslu Humbahas. Pun demikian Bawaslu tetap bekerja keras. Pencegahan dan imbauan tetap kita lakukan guna mencegah pelanggaran-pelanggaran,” ujarnya.

“Imbauan baik kepada Partai Politik tetap kita lakukan. Demikian juga kepada jajaran Panwaslu Kecamatan untuk tetap melaksanakan perhatian lebih untuk menghindari adanya kampanye terselubung dalam kegiatan-kegiatan umum,” tambahnya.

Demikian juga dengan Efrida Purba saat dijumpai ditempat berbeda. “Bawaslu tetap melakukan monitoring guna mencegah kemungkinan kampanye tanpa pemberitahuan. Namun, hingga saat ini Bawaslu belum ada menerima laporan dugaan pelanggaran maupun permohonan penyelesaian sengketa antarpeserta pemilu dalam pelaksanaan kampanyebelum terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye,” ujarnya.

Bawaslu Humbahas hingga saat ini memang belum menerima pemberitahuan dalam pelaksanaan kampanye. Pun demikian Bawaslu Humbahas berkomitmen akan tetap kawal pelaksanaan Kampanye hingga nanti berakhir meskipun minim tapi sudah menjadi tugas Bawaslu untuk menghindari kampanye yang tidak terjadwal dan lain sebagainya. (Dody M)