Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan Resmi Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan
|
Doloksanggul, Bawaslu Humbahas. Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan secara resmi membuka meja pelayanan pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Humbang Hasundutan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kantor Sekretariat Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan, Jl. Merdeka Ujung KM 1 Desa Pasaribu Kec. Doloksanggul, Rabu (21/09/2022).
Sehari sebelum pelaksanaan pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan terlebih dahulu melaksanakan rapat internal pemantapan persiapan pendaftaran dan penerimaan berkas. Dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan dan Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Henri W. Pasaribu menekankan kepada seluruh jajaran Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan untuk menjalankan seluruh tahapan pembentukan Pengawas ad-hoc ini sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada.
Rapat internal terkait pendaftaran Panwaslu Kecamatan di Kabupatem Humbang Hasundutan, Selasa (20/09/2022)
"Jangan ada salah satu dari jajaran Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan yang berani menjanjikan sesuatu kepada calon pendaftar Panwaslu Kecamatan, jika ada terbukti melakukan hal tersebut akan diberikan sanksi tegas. Laksanakan seluruh tahapan sesuai dengan regulasi yang ada. " ujarnya.
Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan Jahormat Lumbantoruan juga menyampaikan beberapa hal penting dalam proses pembentukan pengawas ad-hoc ini, "pemeriksaan berkas persyaratan pendaftar calon Panwaslu Kecamatan agar dilakukan secara teliti khususnya dalam hal keterlibatan dalam keanggotaan/kepengurusan Partai politik. Silahkan dicek terlebih dahulu dalam link yang sudah disediakan oleh KPU. "
Sementara Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Data Informasi Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan yang juga selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan Efrida Purba mengatakan bahwa besok (Rabu) adalah merupakan hari pertama dibukanya pendaftaran dan penerimaan berkas pendafataran calon Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu serentak tahun 2024 sebagaimana diatur dalam Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak 2024.
"Kami harapkan rekan-rekan yang termasuk dalam Pokja untuk selalu melaksanakan seluruh tahapan pembentukan Panwaslu Kecamatan sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.
Pendaftaran dan Penerimaan berkas calon Panwaslu Kecamatan ini sendiri akan dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari yakni pada tanggal 21 - 27 Sepetember 2022 Pukul 09.00 - 17.00 Wib. Selain diantar langsung oleh pendaftar, dokumen pendaftaran juga dapat dikirim ke email www.humbanghasundutanpokja@gmail.com atau melalui pos kilat dengan ketentuan berkas tersebut diterima oleh Pokja paling lama pada hari terakhir Pendaftaran dan Penerimaan Berkas (27/09/2022) dan hardcopynya diserahkan pada saat pelaksanaan ujian tertulis.