Lompat ke isi utama
Kampanye Minim, Bawaslu Humbahas Tetap Ketat dalam Pengawasan
Pengawasan Pelaksanaan Coklit
humas
Humbahas-Bawaslu Humbahas. Pada hari terakhir pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih (24/07), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melaksanakan pengawasan secara langsung dengan mendatangi rumah-rumah warga.
Ketua Bawaslu Humbahas
humas
Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  kabupaten Humbang Hasundutan tetap memperketat pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024.
Henri W. Pasaribu, S.Th
humas
Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) memainkan peran krusial dalam mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dengan tujuan memastikan pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan.
Herwyn Malonda
humas
Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda menyempatkan diri berkunjung dan monitoring ke Kantor Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan yang disambut Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W.
humas
Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan (Bawaslu Humbahas), Henri W. Pasaribu menyebut bahwa keakuratan data pemilih bukan hanya sekedar persoalan administrasi dan kelengkapan Pemilhan semata.

Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Hingga hari ke-36 pelaksanaan Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Humbahas belum menerima pemberitahuan pelaksanaan Kampanye dari peserta Pemilu Tahun 2024 maupun dari Caleg yang akan ikut kontestasi. Namun demikian Bawaslu Humbahas tetap ketat dalam melaksanakan pengawasan kampanye.

“Meskipun minim atau tidak adanya pelaksanaan kampanye di Kabupaten Humbang Hasundutan, Bawaslu Humbahas tetap ketat dalam melaksanakan pengawasan,” ujar Eduard B. Sianturi, Anggota Bawaslu Humbahas Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas saat dijumpai diruangannya.

“Ketatnya pengawasan lebih mengarah kepada pengawasan media sosial yang sebenarnya dimulai tanggal 21 Januari nanti dan juga penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) dan juga bentuk kemungkinan pelanggaran lainnya,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu juga menyampaikan hal serupa. “Minim, sangat minim pelaksanaan kampanye. Hingga saat ini pemberitahuan belum ada di Bawaslu Humbahas. Pun demikian Bawaslu tetap bekerja keras. Pencegahan dan imbauan tetap kita lakukan guna mencegah pelanggaran-pelanggaran,” ujarnya.

“Imbauan baik kepada Partai Politik tetap kita lakukan. Demikian juga kepada jajaran Panwaslu Kecamatan untuk tetap melaksanakan perhatian lebih untuk menghindari adanya kampanye terselubung dalam kegiatan-kegiatan umum,” tambahnya.

Demikian juga dengan Efrida Purba saat dijumpai ditempat berbeda. “Bawaslu tetap melakukan monitoring guna mencegah kemungkinan kampanye tanpa pemberitahuan. Namun, hingga saat ini Bawaslu belum ada menerima laporan dugaan pelanggaran maupun permohonan penyelesaian sengketa antarpeserta pemilu dalam pelaksanaan kampanyebelum terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye,” ujarnya.

Bawaslu Humbahas hingga saat ini memang belum menerima pemberitahuan dalam pelaksanaan kampanye. Pun demikian Bawaslu Humbahas berkomitmen akan tetap kawal pelaksanaan Kampanye hingga nanti berakhir meskipun minim tapi sudah menjadi tugas Bawaslu untuk menghindari kampanye yang tidak terjadwal dan lain sebagainya. (Dody M)