Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Bimtek Pemkab Humbahas, Henri Jelaskan Peran Bawaslu dalam Pengawasan Pilkada 2024

Henri W. Pasaribu, S.Th

Henri W. Pasaribu, Ketua Bawaslu Humbahas saat memberi materi pada Bimtek Satuan Pelindungan Masyarakat oleh Pemkab Humbahas di Aula Kantor Bupati Humbahas, Kamis (18/07/2024)

Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) memainkan peran krusial dalam mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dengan tujuan memastikan pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan. Dalam hal ini Bawaslu Humbahas memastikan selalu meningkatkan intensitas pengawasan di seluruh Tahapan Pemilu.

Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu menegaskan bahwa pihaknya telah mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024. "Peran kami adalah memastikan bahwa setiap tahapan pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta meminimalisir potensi kecurangan dan pelanggaran," ujar Henri.

Hal ini dijelaskan saat hadir sebagai narasumber pada Acara Pelatihan Bimtek Pemberdayaan Anggota Satuan Tugas Pelindungan Masyarakat dan Satuan Pelindungan Masyarakat Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Pemkab Humbahas di Aula Kantor Bupati Humbang Hasundutan

Lebih lanjut Henri menjelaskan beberapa langkah strategis yang telah diambil oleh Bawaslu Kabupaten meliputi:
1. Pengawasan Setiap Tahapan: Saat ini sedang berjalan Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih. Bawaslu Humbahas memastikan bahwa proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih berjalan dengan baik. Mereka bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat serta melibatkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Desa (Panwasdes) untuk memonitor proses coklit.

2. Pelatihan dan Penyuluhan: Bawaslu Humbahas mengadakan pelatihan dan penyuluhan bagi petugas pengawas di berbagai tingkat. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman petugas pengawas mengenai regulasi dan teknis pengawasan pilkada.

3. Pendirian Posko Pengaduan: Untuk menampung keluhan dan laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran, Bawaslu Humbahas mendirikan posko pengaduan. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan setiap indikasi kecurangan atau pelanggaran selama proses pilkada.

4. Pemantauan Kampanye: Bawaslu Humbahas juga melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan kampanye. Mereka memastikan bahwa kampanye dilakukan sesuai dengan aturan, serta bebas dari praktik politik uang dan kampanye hitam.

5. Kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum: Bawaslu Humbahas bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan dalam menangani dugaan pelanggaran dan tindak pidana pemilu. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum dan memberikan efek jera bagi pelanggar.

Menurut Henri, partisipasi aktif masyarakat juga sangat penting dalam mengawasi pelaksanaan pilkada. "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses pilkada ini, agar dapat berjalan dengan demokratis dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas," tambahnya.

Lebih lanjut, beliau memaparkan hal-hal yang berhubungan dengan pengawasan serta peran aktif Bawaslu dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Beliau menjelaskan terkait Netralitas ASN dan trent pelanggaran yang sering terjadi oleh ASN.

Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi masyarakat yang aktif, Bawaslu Humbahas optimis bahwa Pilkada 2024 dapat terlaksana dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi rakyat.