Lompat ke isi utama
Kampanye Minim, Bawaslu Humbahas Tetap Ketat dalam Pengawasan
Ketua dan Anggota
humas
Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan gelar Sosialisasi Pencalonan Pemilihan dan Tatacara Penyampaian Sengketa Proses Pemilihan pada Pemilihan setentak 2024. Kegiatan dilaksanakan di Martin Anugrah Hotel, Senin (19/08/2024).
Ketua Bawaslu Humbahas
humas
Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Henri W. Pasaribu bersama Anggota, Eduard B.
FGD Sumut
humas
Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi, Saut Boangmanalu, menggelar Forum Group Discusion (FGD) Sosialisasi Pilkada Damai Dalam Rangka Menciptakan Stabilitas Pesta Demokrasi Yang Kondusif Tahun 2024 di Hotel Grandhika, Jl. Dr.
Foto Bersama
humas
Pollung-Bawaslu Humbahas. KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024. Jumlah pemilih yang tercantum dalam DPS ini mencapai 141.598 orang.
Ketua dan Anggota
humas
Pollung-Bawaslu Humbahas. Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mengusulkan untuk melakukan uji sampel terhadap keakuratan data pemilih yang terdapat dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Hingga hari ke-36 pelaksanaan Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Humbahas belum menerima pemberitahuan pelaksanaan Kampanye dari peserta Pemilu Tahun 2024 maupun dari Caleg yang akan ikut kontestasi. Namun demikian Bawaslu Humbahas tetap ketat dalam melaksanakan pengawasan kampanye.

“Meskipun minim atau tidak adanya pelaksanaan kampanye di Kabupaten Humbang Hasundutan, Bawaslu Humbahas tetap ketat dalam melaksanakan pengawasan,” ujar Eduard B. Sianturi, Anggota Bawaslu Humbahas Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas saat dijumpai diruangannya.

“Ketatnya pengawasan lebih mengarah kepada pengawasan media sosial yang sebenarnya dimulai tanggal 21 Januari nanti dan juga penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) dan juga bentuk kemungkinan pelanggaran lainnya,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu juga menyampaikan hal serupa. “Minim, sangat minim pelaksanaan kampanye. Hingga saat ini pemberitahuan belum ada di Bawaslu Humbahas. Pun demikian Bawaslu tetap bekerja keras. Pencegahan dan imbauan tetap kita lakukan guna mencegah pelanggaran-pelanggaran,” ujarnya.

“Imbauan baik kepada Partai Politik tetap kita lakukan. Demikian juga kepada jajaran Panwaslu Kecamatan untuk tetap melaksanakan perhatian lebih untuk menghindari adanya kampanye terselubung dalam kegiatan-kegiatan umum,” tambahnya.

Demikian juga dengan Efrida Purba saat dijumpai ditempat berbeda. “Bawaslu tetap melakukan monitoring guna mencegah kemungkinan kampanye tanpa pemberitahuan. Namun, hingga saat ini Bawaslu belum ada menerima laporan dugaan pelanggaran maupun permohonan penyelesaian sengketa antarpeserta pemilu dalam pelaksanaan kampanyebelum terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye,” ujarnya.

Bawaslu Humbahas hingga saat ini memang belum menerima pemberitahuan dalam pelaksanaan kampanye. Pun demikian Bawaslu Humbahas berkomitmen akan tetap kawal pelaksanaan Kampanye hingga nanti berakhir meskipun minim tapi sudah menjadi tugas Bawaslu untuk menghindari kampanye yang tidak terjadwal dan lain sebagainya. (Dody M)