Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati, Bawaslu Humbahas Siap untuk Mengawasi

Ketua dan Anggota Bawaslu Humbahas

Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu dan Anggota, Eduard B. Sianturi dan Efrida Purba saat rapat eksternal di Kantor Sekretariat Bawaslu Humbahas

Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Menjelang pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan untuk Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) telah memperkuat jajaran sekretariatnya untuk memastikan kesiapan yang maksimal dalam mengawasi seluruh tahapan pemilihan. Langkah ini diambil guna menjaga integritas dan profesionalitas proses pengawasan tahapan pemilihan serta memastikan bahwa semua aturan dipatuhi oleh para peserta dan penyelenggara pemilu.

Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu, menekankan pentingnya pengawasan terhadap pendaftaran calon, khususnya dalam menjaga netralitas dan kepatuhan terhadap seluruh prosedur dan aturan yang berlaku. Selain itu, Bawaslu juga bekerja sama dengan KPU, TNI, Polri, dan elemen masyarakat lainnya untuk menciptakan kondisi yang kondusif selama proses pemilihan.

Efrida Purba, Anggota Bawaslu Humbahas dalam hal ini menyatakan bahwa personil atau jajaran sekretariat Bawaslu Humbahas perlu diberi kesiapan dalam berbagai hal dalam mengawasi pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan Tahun 2024 ini.

"Seluruh jajaran dipersiapkan sedemikian rupa. Pemehaman peraturan, instrumen pengawasan, alat kerja dan kesiapan tim yang akan melakukan pengawasan proses pencalonan," ujarnya.

Upaya ini menunjukkan komitmen Bawaslu dalam memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan demokratis. Selain itu, Bawaslu Humbahas menekankan akan lebihengutamakan upaya pencegahan demi meminimalisir potensi pelanggaran. "Bawaslu Humbahas dalam tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara pemilu lebih mengutamakan upaya pencegahan. Instruksi, imbauan dan sosialisasi lebih diutamakan dalam setiap proses pengawasan. Meminimalisir atau memghilangkan setiap potensi yang memungkinkan terjadinya pelanggaran," ujar Eduard B. Sianturi, Anggota Bawaslu Humbahas.