Lompat ke isi utama

Berita

Minimalisir Potensi Sengketa Pencalonan, Bawaslu Gelar Sosialisasi

Ketua dan Anggota

Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan gelar Sosialisasi Pencalonan Pemilihan dan Tatacara Penyampaian Sengketa Proses Pemilihan pada Pemilihan setentak 2024. Kegiatan dilaksanakan di Martin Anugrah Hotel, Senin (19/08/2024).

Ketua Bawaslu Humbang Hasundutan melalui Kordiv PPPS Efrida Purba, S.sos, MAP dalam sambutanya menyampaikan bahwa salah satu tujuan daripada kegiatan sosialisasi tersebut yaitu untuk meminimalisir terjadinya Sengketa Proses Pemilihan di Kabupaten Humbang Hasundutan. Selain hal tersebut juga diharapkan dengan adanya Sosialisasi Pencalonan ini partai politik di tingkat Kabupaten Humbang Hasundutan dapat lebih memahami tatacara, mekanisme dan prosedur pencalonan Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana di atur dalam PKPU 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Wlikota.

Kegiatan tersebut di isi dengan pemaparan materi dan diskusi sekaitan dengan Pencalonan dan issu-isu yang berkembang sekaitan dengan Pencalonan. Adapun narasumber yang  dihadirkan yaitu Bapak Batara Manurung, S.pd (anggota KPU Provinsi Sumatera Utara periode 2018 s/d 2023) dan Syafrida R. Rasahan, SH ( Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara tahun 2013 s/d 2023). Adapun Peserta Kegiatan yaitu dari unsur Partai Politik di tingkat Kabupaten Humbang Hasundutan, LADN, KNPI, Kejaksaan dan Kepolisian, Kesbang- Pol.

Di sela sela acara penutupan kegiatan  Kordiv HP2H, Eduart Sianturi, S.Pd, menyampaikan apresiasi kepada para peserta kegiatan yang antusias mengikuti kegiatan. Beliau juga menyampaikan agar bersama- sama melakukan pengawasan pemilihan melalui pengawasan partisifatif guna menciptakan pemilihan yang berintegritas khususnya diwilayah Kab. Humbang Hasundutan. Kegiatan tersebut juga dihadiri Kordinator seketariat Bawaslu Humbang Hasundutan Drs. Robinson Hasusigian.