Lompat ke isi utama

Berita

Komit Kawal Hak Pilih, Ketua Bawaslu Humbahas: Daftar Pemilih merupakan Asa Tegaknya Demokrasi

Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu saat mengawasi pelaksanaan Coklit dirumah Warga

Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan (Bawaslu Humbahas), Henri W. Pasaribu menyebut bahwa keakuratan data pemilih bukan hanya sekedar persoalan administrasi dan kelengkapan Pemilhan semata. Namun, Keakuratan Daftar Pemilih merupakan asa demi tegaknya Demokrasi.

Dia menegaskan, bahwa dengan keakuratan Daftar Pemilih, perhelatan pesta Demokrasi dapat mencapai tujuan dan azas pelaksaan Pemilu dan Pemilihan. Semua hak warga dapat terjamin, tidak ada yang terabaikan dan dikesampingkan.

"Daftar pemilih merupakan asa terakhir tegaknya Demokrasi. Karena itu, Bawaslu Humbahas komit dan ketat dalam mengawal Pemutakhiran Daftar Pemilih (Coklit) saat ini yang sedang berlangsung," tegasnya.

Senada dengan itu, Eduard B. Sianturi, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, menyampaikan bahwa Bawaslu Humbahas tegas bahwa pemutakhiran Daftar Pemilih dikawal bersama oleh seluruh pihak. "Bawaslu Humbahas telah membuka Posko Kawal Hak Pilih, baik di Kabupaten, Kecamatan dan bahkan tingkat Desa. Hal ini bertujuan mengakomodir seluruh masyarakat memberi aduan jika dirasa belum dijumpai dalam pemutakhiran Daftar Pemilih atau nantinya belum terdaftar dalam Daftar Pemilih," ujarnya.

"Dalam hal ini, kami semua mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut ambil bagian dalam pengawasan Pemutakhiran Daftar pemilih," tambahnya.

Lebih lanjut, Edu juga menjelaskan, bahwa untuk kepastian keakuratan data dan Daftar Pemilih, Bawaslu Humbahas juga akan dan telah melakukan uji petik terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih yang saat ini berlangsung.

Menegaskan hal ini, Efrida Purba, Anggota Bawaslu Humbahas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), bahwa Bawaslu terbuka dalam penerimaan setiap laporam dari masyarakat. "Bawaslu Humbahas, pada hari dan jam kerja setiap harinya terbuka menerima laporan dan aduan masyarakat dalam pemutakhiran Daftar Pemilih, baik online ataupun langsung ke Kantor Bawaslu Humbahas dan tingkat kecematan," tegasnya.