Lompat ke isi utama
Berita
Ketua dan anggota bersama jajaran sekretariat Bawaslu Humbahas
humas
Masa tenang pemilu adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu. Masa tenang pemilu berlangsung selama 3 (tiga) hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara. Pada Pemilu tahun 2024 ini, masa tenang akan berlangsung pada 11-13 Februari 2024.
Pelatihan Saksi
humas
Humbahas-Bawaslu Humbahas. Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan hadiri undangan sebagai narasumber dalam pelatihan saksi oleh Partai Peserta Pemilu, Gerindra.
Anggota Bawaslu Humbahas
humas
Pollung-Bawaslu Humbahas. Anggota Bawaslu Humbang Hasundutan, Edrida Purba bersama dengan koordinator Sekretariat, Drs. Robinson Hasugian hadiri rapat koordinasi pendistribusian logistik.
Ketua dan Anggota
humas
Doloksanggul-Bawaslu Humbahas.
Ketua dan Anggota
humas
Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan laksanakan Kegiatan Pelatihan Saksi Bagi Peserta Pemilu Pada Pemilu Tahun 2024, Jumat (9/02/2024) bertempat di Nowly Hotel Doloksanggul.