Lompat ke isi utama

Berita

Maksimalkan Tugas Pengawasan, Bawaslu Humbahas Gelar Rakor Pemungutan dan Penghitungan Suara

Ketua dan Anggota

Ketua Bawaslu Kabupaten Humban g Hasundutan, Henri W. Pasaribu yang didampingi oleh Anggota, Eduard B. Sianturi saat pembukaan kegiatan Rakor Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Martin Anugrah Hotel, Jumat (09/02/2024)

Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Dalam rangka meningkatkan pemahaman dalam tugas pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024, Bawaslu kabupaten Humbang Hasundutan undang Pengawas Kelurahan Desa dan Panwaslu Kecamatan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024. Rapat yang dibukas secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, Henri W. Pasaribu yang didampingi Anggota Eduard B. Sianturi, dilaksanakan di Hotel Martin Anugrah Doloksanggul, Jumat (09/02/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, Henri W. Pasaribu menyampaikan bahwa Bawaslu dan jajarannya secara menyeluruh diperhadapkan kepada tugas pengawasan yang semakin padat. Karena itu, dia berharap agar seluruh jajaran Bawaslu harus selalu siap setiap saat dan perketat tugas pengawasan. "Saat ini, mungkin pendistribusian C-Pemberitahuan telah dimulai. Untuk itu, kami harap PKD dan Panwaslu Kecamatan  bekerja sama dengan PTPS nanti untuk mengawasi," Ujarnya.

"Selain itu, harus tetap berkoordinasi dengan jajaran PPK, PPS, dan KPPS. hal ini dilakukan demai keakuratan data nantinya  terkait pendistribusian C Pemberitahuan," tambahnya. 

Kemudian, Henri juga berharap agar seluruh jajatan Panwaslu Kelurahan/Desa dan Panwaslu Kecamatan memahami Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 sebagai acuan dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Selain itu, Henri juga tekankan untuk tetap menguasai Perbawaslu 1 Tahun 2024 sebagai acuan dalam melakukan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. 

"Terutama masa tenang, semua harus siap siaga. Pengawasan pada masa tenang harus lebih intens dan lebih ketat lagi. Jangan sampai kecolongan. Apapun jenisnya, jika berbau kampanye utamakan upaya preventif, yaitu upaya pencegahan. Sampaikan aturan dan minta untuk dihentikan. Jika tidak mau, jadikan temuan dan akan kita proses," tuturnya.

Senada dengan itu, Eduard B. Sianturi, Anggota Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, menjelaskan bahwa dua tahapan krusial yang akan kita hadapi kedepan, yaitu masa tenang dan pemungutan suara harus menjadi perhatian serius. "Buatkan daftar inventarisir masalah di wilayah pengawasan bapak/ibu sekalian. Hal ini bertujuan pemetaan yang membuat kita lebih fokus," ujarnya.

"Misalnya kemungkinan masih ada kegiatan yang dibungkus dengan doa bersama dan hal-hal lain yang berbau kampanye. Kemudian kemungkinan adanya masih alat peraga kampanye dan Bahan Kampanye yang masih beredar, harus disisir di wilayah kerja kita masing-masing," ujarnya.


Selain hal diatas, Eduard juga menegaskan agar Panwaslu Kelurahan dan Desa bersama dengan Panwaslu Kecamatan tetap memperhatikan akun media sosial, baik yang terdaftar ataupun yang tidak terdaftar. Dimana hal ini untuk mencegah masih adanya kampanye lewat media sosial. 

Lebih lanjut, Eduard juga menekankan pengawasan pendistribusian logistik. Edu berharapp seluruh jajaran Bawalu hingga PTPS dapat membuat pemetaan lokasi rawan bencana sehingga dalam distribusi logistik bisa meminimalisir terjadinya kerusakan pada logistik.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Jahormat Lumbantoruan, Anggota Bawaslu kabupaten HUmbang Hasundutan periode 2018-2023 terkait pengawasan Pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.

kemudian melalui Staf Sekretariat, Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan membuat simulasi kecil terkait pemungutan dan penghitungan suara di TPS dengan segala potensi yang  mungkin terjadi.

Penulis, Editor, Foto : Dody M.