Pollung-Bawaslu Humbahas. KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024. Jumlah pemilih yang tercantum dalam DPS ini mencapai 141.598 orang.
Pollung-Bawaslu Humbahas. Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mengusulkan untuk melakukan uji sampel terhadap keakuratan data pemilih yang terdapat dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Pollung-Bawaslu Humbahas. DPHP (Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran) merupakan daftar pemilih yang telah diperbarui berdasarkan hasil pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh petugas pemilu.
Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan gelar rapat konsolidasi data bersama dengan Panwaslu Kecamatan dalam persiapan pengawasan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan DPS oleh KPU Humbang Hasundutan.