Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Humbahas Hadiri Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS

Ketua Bawaslu

Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu yang didampingi Anggota, Eduard B. Sianturi saat memberi sambutan dalam Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS di Aula Kantor KPU Humbahas, Jumat (09/08/2024).

Pollung-Bawaslu Humbahas. Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, Henri W. Pasaribu dan Anggota, Eduard B. Sianturi bersama dengan staf Sekretariat hadiri rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Humbang Hasundutan. Rapat Pleno yang juga dihadiri oleh Pemkab Humbang Hasundutan, Polres Humbahas, Kejari Humbang Hasundutan, Lapas Kelas IIB Humbang Hasundutan, PPK se Kabupaten Humbang Hasundutan dan Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Humbang Hasundutan, Jumat (09/08/2024).

Ketua Bawaslu Humbang Hasundutan, Henri W. Pasaribu dalam sambutannya menyampaikan ada beberapa catatan dalam proses penyusunan daftar pemilih sesuai dengan uji petik yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu Humbahas. "Ada beberapa catatan yang menjadi perhatian kita bersama. Keakuratan dan ketepatan dalam pelaksanaan prosedur penyusunan daftar pemilih ini," ujarnya.

Henri W. Pasaribu dan Eduard B. Sianturi
Henri W. Pasaribu, Ketua Bawaslu Humbahas bersama Eduard B. Sianturi, Anggota Bawaslu Humbahas saat menghadiri Rekapitulasu DPHP dan Penetepan DPS untuk Pilkada 2024 di Aula Kantor KPU Humbahas, Jumat (09/08/2024).

"Sementera kita sama-sama mengetahui bahwa Daftar Pemilih bisa menjadi hal yang di sengketakan di Mahkamah Konstitusi selain dari hasil dan prosedur lainnya. Karena itu, proses ini harus kita maksimalkan dari dan kawal bersama dengan seluruh elemen masyarakat," tegasnya.

Dalam kesempatan ini Henri juga mengharapkan partisipasi seluruh elemen, baik pemerintah, stakeholder ataupun elemen masyarakat lainnya.