Pastikan Keakuratan Data, Bawaslu Humbahas sarankan Uji Sampel Sidalih
|
Pollung-Bawaslu Humbahas. Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mengusulkan untuk melakukan uji sampel terhadap keakuratan data pemilih yang terdapat dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa data pemilih yang akan digunakan dalam pemilu mendatang benar-benar akurat dan valid.
Uji sampel ini dilakukan terhadap saran dan data perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu Humbahas. "Pengujian sampel ini bertujuan untuk memverifikasi apakah data pemilih yang tercantum di Sidalih sesuai dengan kondisi di lapangan. Dengan demikian, jika terdapat ketidaksesuaian, langkah-langkah perbaikan dapat segera dilakukan sebelum pemilu dilaksanakan," tegas Henri W. Pasaribu, Ketua Bawaslu Humbahas.
"Data-data yang diuji merupakan data yang dirasa bermasalah sebelumnya. Misalnya untuk data TMS meninggal dan Pindah Domisili harus dipastikan telah dihapus dari data Sidalih dan Pemilih Baru dipastikan telah masuk kedalam Sidalih," tambahnya.
Senada dengan itu, Eduard B. Sianturi, Anggota Bawaslu Humbahas juga menyampaikan bahwa hal ini juga merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa ada masalah terkait data pemilih. "Langkah ini sejalan dengan peran Bawaslu dalam mengawasi seluruh proses pemilu agar berjalan dengan jujur, adil, dan transparan, serta untuk mencegah terjadinya potensi kecurangan yang berkaitan dengan data pemilih," tegasnya.