Urgensi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu serentak Tahun 2024
|
Doloksanggul, Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan. Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam hal Pengawasan Partisipatif pada Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan adakan sosialisasi Pengawasan Partisipatif. Sosialisasi yang digelar di Martin Anugrah Hotel dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan Henri W Pasaribu, S.Th didampingi kordiv HPPH Jahormat Lumbantoruan, S.Sos. Kordiv. PPPS Efrida Purba,S.Sos,MAP dan Koordinator Sekretariat Drs.Robinson Hasugian, Jumat (24/02/2023).
Adapun peserta sosialisasi yaitu Mahasiswa, jurnalis, Karang Taruna, Kordiv. HPPH Panwascam se-kabupaten Humbang Hasundutan dan kelompok Sanggar seni Tonggi. Sedangkan Narasumber pada kegiatan tersebut menghadirkan Ketua dan Anggota Bawsalu RI Periode 2017-2022 Abhan, SH,MH dan Fritz Edward Siregar yang didampingi Kordiv. HPPH Bawaslu Provinsi Sumatra Utara, Suhadi Sukendar Situmorang, SH, MH.
Dalam sambutanya, Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan Henri W Pasaribu, menyampaikan ucapan terima kasih atas kesedian, Ketua dan Anggota Bawaslu RI Periode 2017-2022 menjadi narasumber dan mengucapkan selamat datang di kota Doloksanggul kota yang sejuk dan adem seraya berharap bapak Abhan dan Fritz dapat berbagi ilmu dan pengalaman dalam hal pengawasan pemilu.
Dalam paparannya, Abhan menyampaikan Urgensi Pengawasan Partisipatif dalam rangka Pemilu serentak tahun 2024 sangat penting dalam membatu tugas-tugas Bawaslu dalam melakukan pengawasan Pemilu serentak Tahun 2024. "Adapun peran pengawasan partisipatif yaitu: ikut mendorong Kampanye mencerdaskan Pemilih (Kampanye Calon bersih), aktif dan kritis dalam kajian-kajian persoalan pemilu, melakukan pendidikan dengan mendorong pemilih cerdas, mendorong pengawasan Partisipatif khusus hak pilih (rakyat) secara lebih masif membangun jejaring relawan pengawas partisipatif dan komunitas Pengawasan," ujarnya.
"Bentuk lain partisipasi masyarakat dalam pemilu antaralain: melakukan sosialisasi Pemilu, pendidikan politik bagi pemilih, survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Abhan juga menambahkan hal krusial dalam Pemilu serentak Tahun 2024 yaitu: Daftar Pemilih Tetap dalam hal ini akurasi Daftar Pemilih, Kampanye, Logistik, kampanye di luar jadwal, Politik Uang, Politik Identitas, Politisasi SARA, abuse of pawer, hoax dan ujaran kebencian, pemungutan dan penghitungan suara dalam hal ini kerumitan dalam pemungutan dan penghitungan suara, Sosialisasi yang belum optimal selain hal tersebut juga Penyalahgunaan wewenang dan Netralitas ASN.
Sementara itu moderator sekaligus kordiv HPPH provinsi Sumatra Utara Suhadi Sukendar Situmorang, SH,MH menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam hal melakukan pengawasan partisipatif dalam rangka membatu tugas-tugas Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemilu serentak tahun 2024.
Suhadi juga menyampaikan terimakasih atas kesediaan Pak Abhan dan Pak Fritz menjadi narasumber yang telah memiliki segudang pengalaman dalam hal Pengawasan pemilu dengan pengalaman yang dibagikan menjadi bekal kami dalam melakukan pengawasan. (Dewanto)