Kawal Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara tingkat Kabupaten. Bawaslu: Terkait Permasalahan yang masih ada, akan kami telusuri
|
Pollung, Bawaslu Humbahas. Henri W. Pasaribu, Ketua Bawaslu Humbahas tegaskan bahwa setiap permasalahan yang terjadi sekaitan dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Humbang Hasundutan akan ditelusuri. Pernyataan ini Henri sampaikan pada Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara di tingkat Kabupaten Humbahas, Selasa (15/12/2020). Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan KPUD Humbahas dalam rangka Pilkada serentak 2020 ini dilaksanakan di aula KPUD Humbahas, Jl Demokrasi, Desa Aek Nauli I, Kecamatan Pollung.
Rekapitulasi yang dihadiri oleh Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu, Jahormat Lumbantoruan, dan Efrida Purba, Kapolres Humbang Hasundutan, mewakili Kejari Humbang Hasundutan, mewakili Pemkab Humbahas, Pabung/Dandim 0210/TU, saksi Pasangan Calon, dan mewakili Tim Pemantau Pemilu ini, dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan. Seluruh peserta diwajibkan menggunakan masker, menjaga jarak dan menggunakan sarung tangan.
Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu yang didampingi dua komisioner lainnya, Jahormat Lumbantoruan dan Efrida Purba pada kesempatan itu mengatakan, bahwa pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Humbahas berjalan lancar. “Sesuai hasil pengawasan kami, proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Humbahas sudah berjalan lancar dana aman. Hanya saja, di beberapa kecamatan ditemukan ketidaksesuaian data jumlah pemilih laki-laki dan perempuan serta penjumlahan surat suara yang tidak sinkron sehingga perlu dilakukan perbaikan,” ungkapnya.
“Namun demikian, ketidaksinkronan untuk jumlah pemilih laki-laki dan perempuan serta penjumlahan surat suara, tidak mempengaruhi hasil perolehan suara,” tambahnya.
Henri W. Pasaribu ketua Bawaslu Humbahas yang didampingi anggota Jahormat Lumbantoruan dan Efrida Purba saat Rekapitulasi Penghitunga dan Penetapan Hasil Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Selasa (15/12/2020) di Aula Kantor KPU Humbahas.
Henri juga menegaskan dalam setiap proses tahapan Pilkada Serentak 2020, pihaknya tetap konsisten melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan terhadap potensi serta pelanggaran Pemilu sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Pun demikian, dari setiap proses tahapan bahwa potensi pelanggaran selalu ada. Saat ini, sentra Gakkumdu Bawaslu Humbahas tengah menangani 45 kasus laporan dan temuan atas pelanggaran proses Pilkada serentak 2020. Kasus diatas meliputi pelanggaran administrasi, kode etik, dan pidana," Ujarnya
“Jika ada permasalahan yang belum terselesaikan boleh disampaikan kepada Bawaslu, pemantau Pemilu atau penyelenggara Pemilu,” ujarnya.
Henri juga apresiasi tugas penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu telah melakukan yang terbaik. “Patut kita apresiasi bahwa Bawaslu dan juga KPU telah melakukan tugas dengan baik. Hal ini dapat dibuktikan dengan tingkat partisipasi pemilih yang mencapai 78 persen,” ujarnya.
“Dan bukan hanya itu, semua elemen masyarakat juga turt serta mensukseskan pilkada tahun ini,” tutupnya. (Humas)