Bawaslu Humbang Hasundutan Perkuat Penyelenggaraan Pemilu di Luar Tahapan Melalui Konsolidasi Demokrasi Bersama FORMADES
|
Humbang Hasundutan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan terus berupaya memperkuat penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, termasuk pada masa di luar tahapan pemilu. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan konsolidasi demokrasi bersama masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa (FORMADES), Senin (26/01/2026).
Kegiatan konsolidasi demokrasi ini dilaksanakan di Desa Sijarango, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan, dan melibatkan berbagai elemen masyarakat desa, di antaranya para petani durian Desa Sijarago yang selama ini aktif dalam kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat setempat.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengawasan partisipatif serta mendorong peran aktif warga dalam menjaga kualitas demokrasi, meskipun pemilu belum memasuki tahapan pelaksanaan.
Konsolidasi demokrasi ini dipimpin langsung oleh Eduard B. Sianturi, Anggota Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), yang didampingi oleh jajaran staf Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dalam penyampaipaten Humbang penyampaipatenpenyapenyampaipatenpenyaannyaannya, Eduard B. Sianturi menegaskan bahwa penguatan demokrasi tidak hanya dilakukan pada saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi harus dibangun secara berkelanjutan melalui edukasi dan konsolidasi bersama masyarakat.
“Demokrasi yang kuat lahir dari masyarakat yang sadar akan hak dan kewajibannya. Oleh karena itu, Bawaslu mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan pemilu sejak dini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua FORMADES, Arnold Lumban Gaol, menyampaikan harapannya agar ke depan Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan semakin memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam mensosialisasikan nilai-nilai demokrasi.
“Kami berharap kegiatan pendidikan demokrasi tidak hanya menyasar masyarakat Desa Sijarago, tetapi juga menjangkau seluruh masyarakat Humbang Hasundutan. Masih banyak masyarakat yang belum tersentuh pendidikan demokrasi, khususnya terkait pengawasan partisipatif,” ungkapnya.
Menurutnya, penguatan pengawasan partisipatif sangat penting agar masyarakat tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga menjadi pengawas aktif dalam menjaga proses demokrasi yang jujur dan adil.
Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan berharap dapat membangun sinergi yang berkelanjutan antara lembaga pengawas pemilu dan masyarakat, sehingga penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Humbang Hasundutan ke depan dapat berjalan secara demokratis, berintegritas, dan berkeadilan.