Bawaslu Humbahas Lakukan Monitoring Pengawasan Coklit
|
Sehubungan dengan masa Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih dalam rangka Pilkada 2020, Bawaslu Humbahas melakukan monitoring Pengawasan Coklit di 10 Kecamatan se-Humbahas, Senin (20/07/2020). Monitoring coklit ini dibagi dalam tiga zona. Zona I meliputi Kecamatan Doloksanggul, Pollung, Onanganjang dan Sijamapolang, monitoring dan Pengawasan dilakukan oleh oleh ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa . Zona II meliputi Kecamatan Baktiraja, Lintongnihuta dan Paranginan, monitoring dan Pengawasan dilakukan oleh Angota Bawaslu Humbahas, Jahormat Lumbantoruan, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa dan Zona III meliputi Kecamatan Pakkat, Parlilitan, Tarabintang monitoring dan Pengawasan dilakukan oleh Anggota Bawaslu Humbahas, Efrida Purba, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa.
Henri W. Pasaribu, saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa monitoring ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan coklit berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta tetap memperhatikan protokoler kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. "Bawaslu ingin memastikan, bahwa pelaksanaan Coklit dalam rangka Pilkada 2020 ini, berjalan sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku. Selain itu, kita harus memastikan bahwa Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan coklit," ujar Henri.
"Selain itu, Bawaslu Humbahas, juga perlu mengetahui kendala apa saja yang dihadapi petugas dilapangan dan permasalahan dilapangan. Dan juga memberi semangat dan bimbingan secara langsung apabila ditemukan masalah dalam pelaksanaan coklit," tambahnya..
Efrida Purba, Anggota Bawaslu Humbahas, saat monitoring pengawasan Coklit oleh PKD di Kecamatan Tarabintang, Senin (20/07/2020)
Dalam pelaksanaan coklit ini, Henri W. Pasaribu, menyampaikan kepada Panwaslu Kecamatan Onanganjang untuk memastikan pelaksanaan coklit oleh PPDP harus benar-benar diawasi oleh Panwaslu Desa. "Kami himbau kepada Panwaslu Kecamatan agar tetap menekankan kepada Panwaslu Desa untuk mengawasi pelaksanaan proses coklit secara melekat. Terutama daftar pemilih yang TMS, baik yang meninggal, pindah dan TNI/Polri, harus menjadi perhatian khusus. Disamping itu, jangan sampai mengabaikan hal-hal yang kecil, pemilih baru, kesesuaian NIK dan KK, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan coklit," ujarnya.
Jahormat Lumbantoruan,Anggota Bawaslu Humbahas , saat monitoring pengawasan Coklit oleh PKD di Kecamatan Lintongnihuta, Senin (20/07/2020)
"Disamping itu, yang paling utama dan terutama adalah kita harus menjaga hak pilih setiap masyarakat, jangan hanya karena dugaan pindah, merantau, dan lain sebagainya, kita menghilangkan hak pilih seseorang. Pastikan dengan dokumen yang terbukti, jangan menggunakan praduga untuk mencoret ataupun menambah daftar pemilih," tambahnya.(Humas)
Penulis : Dewanto Hutasoit
Editor: Dody Jefri Manalu