Bawaslu Humbahas Diskusi Konsolidasi Demokrasi "Gejala Oligarki yang Berpotensi Melemahkan Demokrasi"
|
Humbang Hasundutan — Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Henri W Pasaribu bersama Anggota Bawaslu Humbahas Eduard B. Sianturi dan Efrida Purba didampingi sejumlah staf Sekretariat menyambangi Kantor Bupati Humbang Hasundutan di Kantor Bupati Humbang Hasundutan, Senin (09/02/2026).
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi momentum kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan.
Dalam pertemuan tersebut, Henri Pasaribu memenegaskan pentingnya konsolidasi demokrasi sebagai upaya bersama untuk merespons berbagai dinamika politik nasional, termasuk menguatnya gejala oligarki yang berpotensi melemahkan nilai-nilai demokrasi dan kedaulatan rakyat.
"Demokrasi harus dijaga dari praktik-praktik yang mengarah pada pemusatan kekuasaan dan pengambilan keputusan politik yang menjauh dari partisipasi rakyat, oleh karena itu, sinergi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah menjadi sangat penting dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat," katanya.
Sementara itu, Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap isu yang menyebutkan bahwa kepala daerah dipilih oleh DPRD. Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi.
“Saya tidak sepakat dengan isu yang menyatakan bahwa kepala daerah dipilih oleh DPRD, karena kedaulatan berada di tangan rakyat. Kepala daerah harus dipilih langsung oleh rakyat sebagai pemegang hak demokrasi,” tegasnya
Nababan juga menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendukung penguatan demokrasi dan menjunjung tinggi prinsip kedaulatan rakyat, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses politik.
Sehubungan dengan itu, Anggota Bawaslu Humbahas, Eduard B. Sianturi berharap kedepan masih bisa melanjutkan konsolidasi dengan pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. "Guna memperkuat konsolidasi demokrasi ini, kedepan kami masih berharap adanya keberlanjutan konsolidasi demokrasi ini," ujarnya.
Efrida Purba, Anggota Bawaslu Humbahas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) berharap pemerintah kabupaten dan Bawaslu memiliki semangat yang sama guna membangun demokrasi yang ideal di Humbang Hasundutan.
"Kegiatan konsolidasi demokrasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman bersama tentang bahaya oligarki, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memperkokoh peran seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga demokrasi yang bermartabat di Kabupaten Humbang Hasundutan." Ujarnya.