Lompat ke isi utama
Kampanye Minim, Bawaslu Humbahas Tetap Ketat dalam Pengawasan
humas
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu mengajak generasi milenial untuk mengawasi Pemilu 2019. Partisipasi pemilih pemula dalam pengawasan pemilu bisa berupa pemberian informasi awal ketika terjadi pelanggaran.
humas
Depok, Badan Pengawas Pemilu – Politik uang menjadi pelanggaran yang rentan terjadi pada masa minggu tenang. Yang biasa menjadi sasaran politik uang adalah perempuan dan pemilih pemula.
humas
Berdasarkan  pengumuman  Nomor:  1084/BAWASLU/B.ADM/KP.01.00/X/2018  tanggal  2  Desember  2018 tentang Hasil Tes Seleksi Kompetensi Dasar  (SKD) CPNS Badan  Pengawas  Pemilihan  Umum  (Bawaslu)  Tahun Anggaran 2018, bersama ini diumum
humas
Berdasarkan pengumuman Nomor: 1024/BAWASLU/B.ADM/KP.01.00/X/2018 tanggal 24 Oktober 2018 tentang  Perubahan  Pengumuman  Nomor:  1019/BAWASLU/B.ADM/KP.01.00/X/2018  Tentang  Hasil Seleksi  Administrasi  Calon  Pegawai  Negeri  Sipil  (CPNS)
humas
Berdasarkan surat dari Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2018 Nomor : K2630/D4062/XII/18.01 tanggal 1 Desember 2018 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2018, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Hingga hari ke-36 pelaksanaan Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Humbahas belum menerima pemberitahuan pelaksanaan Kampanye dari peserta Pemilu Tahun 2024 maupun dari Caleg yang akan ikut kontestasi. Namun demikian Bawaslu Humbahas tetap ketat dalam melaksanakan pengawasan kampanye.

“Meskipun minim atau tidak adanya pelaksanaan kampanye di Kabupaten Humbang Hasundutan, Bawaslu Humbahas tetap ketat dalam melaksanakan pengawasan,” ujar Eduard B. Sianturi, Anggota Bawaslu Humbahas Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas saat dijumpai diruangannya.

“Ketatnya pengawasan lebih mengarah kepada pengawasan media sosial yang sebenarnya dimulai tanggal 21 Januari nanti dan juga penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) dan juga bentuk kemungkinan pelanggaran lainnya,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu juga menyampaikan hal serupa. “Minim, sangat minim pelaksanaan kampanye. Hingga saat ini pemberitahuan belum ada di Bawaslu Humbahas. Pun demikian Bawaslu tetap bekerja keras. Pencegahan dan imbauan tetap kita lakukan guna mencegah pelanggaran-pelanggaran,” ujarnya.

“Imbauan baik kepada Partai Politik tetap kita lakukan. Demikian juga kepada jajaran Panwaslu Kecamatan untuk tetap melaksanakan perhatian lebih untuk menghindari adanya kampanye terselubung dalam kegiatan-kegiatan umum,” tambahnya.

Demikian juga dengan Efrida Purba saat dijumpai ditempat berbeda. “Bawaslu tetap melakukan monitoring guna mencegah kemungkinan kampanye tanpa pemberitahuan. Namun, hingga saat ini Bawaslu belum ada menerima laporan dugaan pelanggaran maupun permohonan penyelesaian sengketa antarpeserta pemilu dalam pelaksanaan kampanyebelum terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye,” ujarnya.

Bawaslu Humbahas hingga saat ini memang belum menerima pemberitahuan dalam pelaksanaan kampanye. Pun demikian Bawaslu Humbahas berkomitmen akan tetap kawal pelaksanaan Kampanye hingga nanti berakhir meskipun minim tapi sudah menjadi tugas Bawaslu untuk menghindari kampanye yang tidak terjadwal dan lain sebagainya. (Dody M)