Lompat ke isi utama
Kampanye Minim, Bawaslu Humbahas Tetap Ketat dalam Pengawasan
humas
Doloksanggul-Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan.
humas
Doloksanggul, Badan Pengawas Pemilihan Umum-Dalam rangka memperingati Ulang Tahun Bawaslu yang ke-11, Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan gelar Apel Bersama Selasa (09/04/ 2019). Apel tersebut dilaksanakan Pkl. 07.30 Wib di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan.
humas
Dalam rangka Pembentukan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara untuk masa jabatan 2018 - 2023, Bawaslu Republik Indonesia telah menetapkan tim seleksi Bawaslu Sumut berdasarkan Keputusan Bawaslu nomor 0091/K.BAWASLU/HK.01.01/II/2018 tentang penetapan Anggota Tim Seleksi Calon Angg
humas
Ditulis oleh admin pada Jumat, 7 Desember 2018 - 20:42 WIB
humas
Ditulis oleh admin pada Minggu, 21 Oktober 2018 - 19:32 WIB File Pendukung:  PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI CPNS 2018.pdf

Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Hingga hari ke-36 pelaksanaan Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Humbahas belum menerima pemberitahuan pelaksanaan Kampanye dari peserta Pemilu Tahun 2024 maupun dari Caleg yang akan ikut kontestasi. Namun demikian Bawaslu Humbahas tetap ketat dalam melaksanakan pengawasan kampanye.

“Meskipun minim atau tidak adanya pelaksanaan kampanye di Kabupaten Humbang Hasundutan, Bawaslu Humbahas tetap ketat dalam melaksanakan pengawasan,” ujar Eduard B. Sianturi, Anggota Bawaslu Humbahas Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas saat dijumpai diruangannya.

“Ketatnya pengawasan lebih mengarah kepada pengawasan media sosial yang sebenarnya dimulai tanggal 21 Januari nanti dan juga penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) dan juga bentuk kemungkinan pelanggaran lainnya,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu juga menyampaikan hal serupa. “Minim, sangat minim pelaksanaan kampanye. Hingga saat ini pemberitahuan belum ada di Bawaslu Humbahas. Pun demikian Bawaslu tetap bekerja keras. Pencegahan dan imbauan tetap kita lakukan guna mencegah pelanggaran-pelanggaran,” ujarnya.

“Imbauan baik kepada Partai Politik tetap kita lakukan. Demikian juga kepada jajaran Panwaslu Kecamatan untuk tetap melaksanakan perhatian lebih untuk menghindari adanya kampanye terselubung dalam kegiatan-kegiatan umum,” tambahnya.

Demikian juga dengan Efrida Purba saat dijumpai ditempat berbeda. “Bawaslu tetap melakukan monitoring guna mencegah kemungkinan kampanye tanpa pemberitahuan. Namun, hingga saat ini Bawaslu belum ada menerima laporan dugaan pelanggaran maupun permohonan penyelesaian sengketa antarpeserta pemilu dalam pelaksanaan kampanyebelum terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye,” ujarnya.

Bawaslu Humbahas hingga saat ini memang belum menerima pemberitahuan dalam pelaksanaan kampanye. Pun demikian Bawaslu Humbahas berkomitmen akan tetap kawal pelaksanaan Kampanye hingga nanti berakhir meskipun minim tapi sudah menjadi tugas Bawaslu untuk menghindari kampanye yang tidak terjadwal dan lain sebagainya. (Dody M)