Bawaslu Humbang Hasundutan Jalin Koordinasi Strategis dengan Praeses HKBP Distrik III Humbang untuk Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu
|
Humbang Hasundutan, 14 Oktober 2026 — Dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif melalui kemitraan dengan lembaga keagamaan, Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan audiensi dengan Praeses HKBP Distrik III Humbang, Robinsarhot Lumban Gaol, di Kantor HKBP Distrik III Humbang, Kecamatan Doloksanggul, Rabu (14/10/2026).
Audiensi tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun komunikasi dan koordinasi antara Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan dengan gereja sebagai salah satu mitra potensial dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, Henri W. Pasaribu, menyampaikan bahwa lembaga keagamaan memiliki peran penting dalam memperluas jangkauan edukasi demokrasi dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.
“Melalui audiensi ini, kami ingin membangun kemitraan dan kerja sama dengan lembaga keagamaan, khususnya gereja. Kami berharap gereja dapat turut mengambil bagian dalam pengawasan partisipatif dengan mengajak jemaat untuk memahami pentingnya Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” ungkap Henri.
Menurutnya, gereja memiliki kedekatan dengan masyarakat sehingga dapat menjadi mitra strategis dalam menyampaikan pesan-pesan demokrasi, meningkatkan kesadaran politik yang bertanggung jawab, serta mendorong masyarakat untuk ikut mengawasi proses kepemiluan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, Eduard B. Sianturi, juga menegaskan bahwa gereja dan kalangan pemuda-pemudi gereja memiliki potensi besar untuk mendukung pengawasan partisipatif.
“Gereja merupakan mitra strategis dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Kami berharap kerja sama ini dapat membuka ruang keterlibatan pemuda dan pemudi gereja dalam pengawasan partisipatif. Selain itu, kami juga berharap adanya koordinasi terkait pemutakhiran data kependudukan, khususnya informasi mengenai warga yang telah meninggal dunia, secara berkala sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Eduard.
Ia menambahkan, keterlibatan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan dan generasi muda, menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan serta mendukung tersedianya informasi yang dibutuhkan untuk menjaga kualitas demokrasi.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, Efrida Purba, menekankan pentingnya membangun kesadaran jemaat agar tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga integritas proses demokrasi.
“Gereja memiliki ruang yang strategis untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap kehidupan bermasyarakat. Kami berharap nilai-nilai tersebut dapat menjadi landasan bagi jemaat, khususnya generasi muda, untuk ikut mengawal demokrasi secara bijak dan bertanggung jawab. Melalui sinergi dengan gereja, kami ingin mendorong masyarakat agar berani menolak politik uang, tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan, serta berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Efrida.
Pada kesempatan tersebut, Praeses HKBP Distrik III Humbang, Robinsarhot Lumban Gaol, menyampaikan bahwa gereja terbuka terhadap kegiatan kelembagaan, khususnya yang berkaitan dengan kepemiluan dan pendidikan demokrasi. Menurutnya, gereja memiliki jaringan komunikasi yang dekat dengan jemaat sehingga informasi dapat disampaikan secara lebih cepat dan menjangkau masyarakat secara luas.
“Gereja terbuka untuk mendukung kegiatan kelembagaan, secara khusus yang berkaitan dengan kepemiluan. Informasi dapat lebih cepat tersebar melalui jaringan pelayanan gereja. Karena itu, perlu ada kesepakatan dan kerja sama antara gereja dengan Bawaslu sebagai mitra untuk memperkuat pelaksanaan tugas pengawasan ke depannya,” ungkap Robinsarhot.
Pertemuan ini diharapkan menjadi awal penguatan koordinasi antara Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan dan HKBP Distrik III Humbang dalam membangun kesadaran demokrasi di tengah masyarakat. Sinergi tersebut juga diharapkan dapat membuka peluang kolaborasi dalam pendidikan kepemiluan, pelibatan pemuda gereja, serta pengembangan pengawasan partisipatif yang berkelanjutan.
Melalui kemitraan dengan lembaga keagamaan, Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi agar berlangsung secara jujur, adil, transparan, dan berintegritas.