Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Humbahas Jajaki Kemitraan dengan Kwarcab Pramuka, Perkuat Pendidikan Pemilu dan Pengawasan Partisipatif Menuju Pemilu 2029

Foto Bersama

 

Humbang Hasundutan, 15 Oktober 2026 — Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan menjajaki kerja sama strategis dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Humbang Hasundutan melalui koordinasi yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Kompleks Perkantoran Purba Dolok, Kamis (15/10/2026).

Pertemuan tersebut membahas peluang kemitraan dalam memperluas pendidikan politik dan kepemiluan, khususnya bagi generasi muda dan pemilih pemula, sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif menjelang Pemilu 2029.

Koordinasi ini dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, Henri W. Pasaribu, bersama Anggota Bawaslu, Eduard B. Sianturi dan Efrida Purba. Pertemuan tersebut disambut baik oleh Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Humbang Hasundutan, Dina V. W. O. Simamora.

Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, Henri W. Pasaribu, menyampaikan bahwa pembangunan kemitraan dengan Gerakan Pramuka merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan pendidikan kepemiluan serta menanamkan kesadaran demokrasi kepada generasi muda sejak dini.

Menurutnya, Pramuka memiliki lingkungan pembinaan yang potensial untuk menjadi ruang pembelajaran mengenai pemilu, demokrasi, integritas, dan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu.

“Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Humbang Hasundutan membangun kemitraan dengan Gerakan Pramuka dalam menyambut Pemilu 2029. Kami melihat Pramuka sebagai salah satu mitra strategis yang dapat membantu memperluas pendidikan kepemiluan, terutama bagi pemilih pemula. Melalui kerja sama ini, kami berharap generasi muda tidak hanya memahami hak dan kewajibannya sebagai pemilih, tetapi juga memiliki kesadaran untuk ikut mengawasi jalannya proses demokrasi,” ujar Henri.

Ia menambahkan, Bawaslu Humbahas berencana menjajaki penyusunan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Saka Adhyaksa sebagai salah satu upaya membangun ruang edukasi kepemiluan yang lebih terarah. Kerja sama tersebut diharapkan dapat menjadi landasan bagi pelaksanaan sosialisasi, pendidikan politik, dan pengembangan pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda.

Anggota Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, Eduard B. Sianturi, menegaskan bahwa Kwarcab Gerakan Pramuka dapat menjadi mitra strategis dalam mendukung program-program pengawasan pemilu pada masa mendatang. Menurutnya, kolaborasi ini perlu dibangun melalui perencanaan program yang jelas agar pendidikan kepemiluan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Bagi Bawaslu, Kwarcab Gerakan Pramuka merupakan mitra strategis yang memiliki potensi besar dalam mendukung pendidikan kepemiluan dan pengawasan partisipatif. Dalam pertemuan ini, kami juga menyampaikan wacana pembentukan Saka Adhyaksa Pemilu di Kabupaten Humbang Hasundutan. Namun, hal tersebut masih berupa gagasan awal yang perlu dibahas dan dikaji lebih lanjut bersama pihak-pihak terkait,” ungkap Eduard.

Ia menjelaskan bahwa pembahasan saat ini masih berfokus pada penjajakan kerja sama dan rencana penyusunan MoU yang nantinya dapat memuat berbagai program pendidikan kepemiluan. Apabila memungkinkan dan telah melalui pembahasan lebih lanjut, program tersebut juga dapat mencakup rencana pembentukan Saka Adhyaksa Pemilu sebagai wadah edukasi dan partisipasi generasi muda dalam pengawasan demokrasi.

“Harapan kami, kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program-program nyata. Dengan demikian, Pramuka dapat menjadi salah satu ruang pembelajaran bagi generasi muda untuk mengenal proses pemilu, memahami potensi pelanggaran, serta mengetahui bagaimana masyarakat dapat berperan dalam pengawasan secara bertanggung jawab,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, Efrida Purba, menekankan bahwa pendidikan politik dan kepemiluan perlu menyasar anggota Pramuka sekaligus para pembinanya. Keterlibatan pembina dinilai penting agar pengetahuan mengenai demokrasi dan pengawasan pemilu dapat diteruskan melalui kegiatan pembinaan kepada anggota Pramuka.

“Pendidikan politik tidak hanya perlu diberikan kepada anggota Pramuka, tetapi juga kepada para pembinanya. Dengan pemahaman yang baik mengenai pemilu, demokrasi, dan pengawasan partisipatif, para pembina diharapkan dapat ikut menanamkan nilai-nilai kejujuran, integritas, tanggung jawab, serta kepedulian terhadap proses demokrasi kepada generasi muda,” kata Efrida.

Ia juga berharap kemitraan ini dapat memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu, terutama dalam upaya mencegah dan meminimalkan potensi pelanggaran.

“Pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, melainkan membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Melalui kerja sama dengan Gerakan Pramuka, kami berharap semakin banyak generasi muda yang berani peduli, memahami pentingnya pengawasan, dan ikut menjaga kualitas demokrasi. Pencegahan akan lebih efektif apabila masyarakat memiliki pengetahuan dan kesadaran untuk bersama-sama mengawal pemilu yang berintegritas,” lanjutnya.

Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Humbang Hasundutan, Dina V. W. O. Simamora, menyambut baik inisiatif Bawaslu Humbahas untuk membangun kemitraan dalam bidang pendidikan politik dan kepemiluan. Ia menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap rencana kerja sama yang dapat memberikan manfaat bagi pembinaan anggota Pramuka, khususnya dalam meningkatkan pengetahuan dan kesadaran generasi muda terhadap demokrasi.

“Kami menyambut baik apa yang telah disampaikan oleh Bawaslu Humbang Hasundutan. Menurut kami, pendidikan kepemiluan merupakan hal yang baik untuk diperkenalkan kepada generasi muda, sehingga anggota Pramuka dapat memiliki pemahaman yang lebih luas mengenai demokrasi, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta pentingnya menjaga integritas dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Dina.

Ia juga menyampaikan harapan agar rencana kerja sama tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui komunikasi dan pembahasan bersama, sehingga berbagai gagasan yang telah disampaikan dapat dirumuskan menjadi program yang jelas dan bermanfaat.

“Pada prinsipnya, kami menyambut baik rencana ini. Semakin cepat semakin baik, sehingga hal-hal yang sudah dibicarakan dapat segera ditindaklanjuti dan dibahas bersama sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Kami berharap kerja sama ini nantinya dapat memberikan manfaat bagi anggota Pramuka sekaligus mendukung upaya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya pemilu yang baik dan berintegritas,” ungkapnya.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal dalam membangun sinergi antara Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Humbang Hasundutan. Rencana kerja sama melalui MoU serta wacana pembentukan Saka Adhyaksa Pemilu akan memerlukan pembahasan dan tindak lanjut lebih lanjut oleh pihak-pihak terkait.

Melalui kemitraan ini, Bawaslu Humbahas berharap pendidikan kepemiluan dapat menjangkau lebih banyak kalangan, khususnya pemilih pemula dan generasi muda, sekaligus memperkuat budaya pengawasan partisipatif. Dengan keterlibatan berbagai elemen masyarakat, upaya pencegahan pelanggaran dan pengawalan proses demokrasi diharapkan dapat berjalan semakin efektif dalam menyongsong Pemilu 2029.