Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 314/HK.01.00/K1/09/2022 tanggal 09 September 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak 2024 menyampaikan bahwa perpanjangan masa pendaftaran dilakukan dalam hal :
Doloksanggul, Bawaslu Humbahas. Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan secara resmi membuka meja pelayanan pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Humbang Hasundutan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kantor Sekretariat Bawaslu Kab.