Wujudkan Pilkada yang Demokratis dan Berintegritas, Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan terima kunjungan Tim Pemantau Komisi Yudisial RI wilayah Sumatera Utara
|
Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Menindaklanjuti Nota kesepahaman Bawaslu RI dengan Komisi Yudisial RI Nomor : 0113/K.BAWALU/HM/02.00/III/2018 dan Nomor : 02/KL.01.03/2019 tentang kerjasama antar lembaga dalam rangka Pemantauan dan Pengawasan perkara Pemilu dan pemilihan di pengadilan serta advokasi hakim perkara Pemilu, Bawaslu Humbang Hasundutan terima kunjugan Tim Pemantau Komisi Yudisial RI wilayah sumatera utara.
Dalam sambutanya Efrida Purba, S.Sos. MAP menyampaikan Apresiasi sekalius mengucapkan terimakasih atas kehadiran Tim Pemantau pengawasan perkara Pemilu Komisi Yudisial wilayah sumatera utara, dimana berkat kehadiran Tim dan kerjasama yang baik kedepan dapat mewujudkan Pemilihan yang Demokratis dan berintegritas khusnya di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Kegiatan tersebut dirangkai dengan ramah tamah yang dilanjutkan dengan sharing dan diskusi sekaitan tugas- tugas Bawaslu dan Komisi Yudisial dalam rangka Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.
Hadir dalam kesempatan tersebut mewakili Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan Kordiv. PPPS Efrida Purba S.Sos, MAP didampingi staf Dewanto Hutasoit, SH, Tota Uli Situmorang,SE, Dody Jefri Manalu,Sth dan Tim Pemantau Komisi Yudisial RI Wilayah Sumut, Muhrizal Syahputra, Frans Dominggus MP Lubis.
(Kantor Bawaslu Humbang Hasundutan jumat 11/07/2024)
Penulis: Dewanto Hutasoit
Foto: Dody J. Manalu