Verfak Perbaikan, Bawaslu Kab. Humbahas Sambangi KPU Kab. Humbahas
|
Pollung, Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan. Dalam rangka pengawasan Verifikasi Faktual Perbaikan Keanggotaan Partai Politik calon Pesertta Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan (Humbahas), sambangi KPU Kab. Humbahas untuk koordinasi. Koordinasi yang diwakili anggota Bawaslu Kab. Humbahas, Kordiv. PP.PS Efrida Purba.S.sos, MAP serta staf sekretariat, untuk memastikan terkait Partai Politik, jumlah anggota serta jadwal pelaksanaan verfak.
Koordinasi yang dilakukan di ruang kerja ketua KPU. Kab. Humbahas yang disambut oleh Ketua, Binsar P. Sihombing yang didampingi anggota KPU, Voker Sutomo Tamba, Belta Sihite dan Enixon Pasaribu, Jumat (25/11/22).
Dari hasil koordinasi yang dilaksanakan, KPU Kab. Humbahas menjelaskan bahwa Verfak Perbaikan kenaggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu akan dilaksanakan mulai tanggal 25 November sampai dengan tanggal 7 Desember 2022.
"Bahwa sampel Keanggotaan Partai Politik yg akan di Verfak belum diturunkan oleh. KPU RI, dan kemungkinan besar akan diturunkan hari ini 25/11) yang nantinya akan diinformasikan ke Bawaslu Kab. Humbahas," ujar Binsar.
"Untuk jumlah tim, kemungkinan akan kita bagi dalam 8 tim sesuai dengan kebutuhan dilapangan. Yang pasti, akan kita koordinasikan dengan Bawaslu demi kelancaran tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu," tambahnya.
Menanggapi hal ini, Efrida Purba menyampaikan harapannya agar koordinasi tetap terjalim dengan baik kedepannya. "Dalam hal pengawasan, kami akan tetap berkoordinasi dengan KPU dan kami juga berharap koordinasi-koordinasi selanjutnya tetap berjalan lancar. Sehingga setiap tahapan, terutama dalam hal ini Verfak Perbaikan dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujarnya.